Surat Telegram yang Berpotensi Membuat Kandidat Pilkada Kebal Hukum
MENJALANG Pilkada Serentak 2020, Polri melalui Surat Telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 akan menghentikan sementara semua proses penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang akan maju dalam perhelatan akbar tersebut. Kadiv Humas...