SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Pati, Kamis (1/10) dinihari tadi harus kembali memakamkan jenazah dua perempuan secara terpisah. Yakni, sekitar pukul 01.35 tim bergerak menuju Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, untuk memakamkan jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Moewardi Solo.
Pemakaman jenazah almarhumah baru berakhir sekitar pukul 02.30 karena harus menunggu kedatangan kendaraan pembawa jenazah yang masih dalam perjalanan dari Solo menuju ke Pati, dan dari Pati harus naik lagi dari Tlogowungu lewat Desa Lahar baru menuju ke Tempat Pemakaman umum (TPU) desa setempat. Selesai dari desa ini, tim segera bergegas menuju ke Desa Dengkek, Kecamatan Kota Pati.
Di desa ini, papar Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Martinus Budi Prasetya, tim harus memakamkan juga jenazah seorang perempuan. ”Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sultan Agung Semarang, dan pemakaman baru berakhir menjelang subuh dini hari sekitar pukul 03.30,”ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya pun bersyukur karena sejak selesai pemakaman di TPU Desa Dengkek hingga pagi dan siang ini belum ada informasi masuk dari RS manapun tentang warga yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar Covid-19. Harapan seperti itu tiap hari tak pernah terlewatkan, tapi kadang-kadang juga tidak sepenuhnya terkabul, tapi juga patut bersyukur masih ada waktu luang atau tidak berlangsung secara terus menerus.
Dengan kata lain, dalam pekan ini berbeda dengan waktu sebelumnya, karena sejak pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 dalam waktu semalam (Senin malam, 28/9) harus ada empat jenazah sehingga pemakaman harus dilanjutkan pada pagi harinya, Selasa (29/9) utuk Rabu (30/9) memang tidak ada. Akan tetapi, pada Kamis (1/10) dini hari tadi kembali terjadi, dan hanya dua orang sehingga berikutnya mudah-mudahan benar-benar berkurang.
Bahkan, selesai itu akan lebih baik lagi dan menjadi dambaan siapa saja khususnya warga Pati agar pemakaman dengan standar proptokol Covid-19 tidak terjadi lagi. ”Pemerintah Kabupaten Pati melalui Gerakan Pendisiplinan Mamakai Masker, bisa memutus penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19),”imbuh Budi Prasetya.