SAMIN-NEWS.com Pati – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) memberikan sejumlah catatan terhadap rapat paripurna pendapat akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota fraksi PDI-Perjuangan, Suwarno saat membacakan pendapat akhir fraksi menanggapi Raperda Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan terbatas BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), di ruang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (7/11/2020) siang tadi.
“(selain itu) juga Penyertaan Modal kepada BPD Jateng dan perusahaan umum daerah air minum Tirta Bening pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Secara garis besar, pada prinsipnya fraksi PDI-Perjuangan menerima Raperda tersebut untuk diraperdakan pada tahun anggaran 2021 nanti. Dimana hal ini atas penilaian fraksi yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Pati, Haryanto.
Oleh sebab itu, bagi perusahaan yang diberi suntikan dana sebagai penyertaan modal dari APBD Kabupaten Pati ini diminta untuk meningkatkan pelayanan yang optimal. Bagaimanapun juga untuk hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan yang telah menerima dan menggunakan anggaran daerah.
“kami juga berharap ke depan ada peningkatan inovasi, kinerja dan pelayanan publik dari BPD Jateng, Perseroan Terbatas BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), dan Perusahaan umum daerah air minum Tirta Bening, sebagai bentuk pertanggungjawaban penerima dan pengguna anggaran APBD Kabupaten Pati,” imbuhnya berdasarkan pendapat fraksi.
Praktis, catatan yang disampaikan oleh fraksi PDI-Perjuangan kepada beberapa perusahaan tersebut adalah tanggung jawab mereka. Di satu sisi harus memberikan pelayanan yang prima kepada customer, maupun juga kepada pemerintah daerah atas dasar hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan masing-masing pihak.(ADV)