Penanganan Layanan Urusan Terpadu Nelayan Pati

Kepala Bidang (Kabid) Nelayan Tangkap.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabuaten Pati melalui Bidang Perikanan Tangkap, Kamis (12/11) hari ini menyelenggarakan Penanganan Layanan Urusan Terpadu Nelayan Pati (Pelaut Nepi), di Balai Desa Margomuyo, Kecamatan Tayu. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi untuk penanganan layanan urusan nelayan secara terpadu yang melibatkan instansi terkait dan dunia usaha, untuk membantu nelayan kecil.

Hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh, selain dari Kepala PPP Bajomulyo Juwana juga mewakili  DKP Jawa Tengah Tengah, Unit Penyelenggara Pelabuhan III Juwana juga BRI Unit Pakis. Selain itu hadir pula PT Misaja Mitra Pati, Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera Juwana dan perwakilan nelayan Keboromo serta Margomulyo, Kecamatan Tayu.

Selama ini, papar Soleh, nelayan harus mengurus perizinan kapal PAS Kecil di UPP Kelas III Juwana, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) di DKP Privinsi Jawa Tengah yang jaraknya cukup jauh. Akan tetapi dengan penanganan secara terpadu nelayan melalui ketua kelompoknya secara kolektif difasilitasi oleh DKP Pati bekerja sama dengan instansi tersebut.

”Dengan demikian, nelayan hanya menyerahkan syarat dan tinggal menunggu penyerahannya,”ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Nelayan Tangkap.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan perpanjangan PAS Kecil dari UPP Kelas III Juwana Sebanyak 104 buah untuk nelayan Keboromo dan 111 buah untuk nelayan Margomulyo. Selain itu diserahkan pula BPKP dari DKP Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah yang sama.

Ditambahkan, bahwa kegiatan Pelaut Nepi merupakan upaya pemberdayaan dan perlindungan nelayan kecil di Kabupaten Pati yang akan diselenggarakan di seluruh wilayah Pati bekerja sama dengan instansi terkait dan stakholder lain, khususnya dunia usaha juga dilibatkan.

Selain itu diserahkan pula sumbangan tanda selar kapal untuk nelayan Margomulyo dan Keboromodari PT Misaja Mitra yang bergerak di bidang industri pengeolahan ikan, sejumlah 50 buah. Sedangkan penerima bantuan tersebut lainnya, yaitu Paguyuban Pemilik Kapal Mitra Nelayan Sejahtera Juwana sebanyak 125 buah, dan doking kapal Putra Barokah Juwana 25 buah sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan kecil.

Sedangkan pihaknya menyerahkan life jaket/pelampung untuk alat pelindung diri bagi nelayan. Sementara itu BRI Cabang Pati melalui BRI Unit Pakis juga memberikan literasi keuangan kepada nelayan gemar menabung dengan memanfaatkan kartu nelayan Jawa Tengah serta sosialisasi KUR super mikro yang bisa diakses nelayan untuk menambah permodalan usaha.

Untuk UPP Pelabihan Kelas III Juwana turut melakukan sosialisasi e-PAS Kecil  yang akan diterapkan pada Tahun 2021. Sedangkan Suroto, Ketua Kelompok Nelayan Keboromo mewakili anggotanya mengucapkan terimakasih kepada DKP yang telah memfasilitasi perizinan dan bantuan tanda selar dari pengusaha yang ada di Pati sehingga sekarang lebih tenang dalam melaut, karena kapalnya sudah legal dan memiliki alat pelindung diri.

Hal sama juga diungkapkan Ketua Kelompok Nelayan Margomuyo, Sukoyo. ”Sejarang kami sudah punya BPKP yang bisa dijadikan agunan perbankan,”imbuhnya.

Previous post Jumlah Permohonan AK1 di Disnaker Pati Membludak
Next post DKK Pati Peringati HKN Tahun 2020 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Social profiles