Ketua DPRD Pati, H Ali Badrudin didampingi Wakil Ketua H Hardi, siang ini selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang gabungan DPRD setempat, untuk menjadwalkan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota pengganti antarwaktu (PAW).(Foto:SN/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pati, dipimpin langsung ketuanya, H Ali Badrudin dan Wakil Ketua H Hardi, Sabtu (24/11) siang ini selesai memimpin rapat, di ruang gabungan. Dalam kesempatan tersebut, hanya membahas satu agenda yaitu mebjadwalkan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Pati, pengganti antarwaktu (PAW).
Jadwal berkait hal tersebut, kendati sedikit terjadi tarik ulur karena ada anggota komisi lain yang harus melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain, akhirnya ditetapkan sebagai jadwal yang sudah direncanakan. Dengan demikian, pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang bersangkutan, dijadwalkan Selasa (27/11) p ekan depan.
Jamnya untuk semua undangan, termasuk Bupati Haryanto bersama Forkopimda, OPD, dan anggota Dewan yang lain, kata H Ali Badrudin, adalah 08.00 meskipun hari itu masih ada komisi yang baru akan berangkat melaksanakan jadwal kunjungan kerja. Kendati jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, hal itu tidak membatalkan pengambilan dan pelantikan PAW.
Akan tetapi, rasanya tidak etis jika ada anggota baru yang dilantik dan anggota lain yang hadir tidak maksimal, hal itu tentu saja tidak menunjukkan adanya kekompakan. ”Karena itu, kekompakan ini harus selalu kita jaga, dan kita wujudkan bersama-sama,”ujarnya.
Mengingat hal tersebut, katanya lebih lanjut, pihaknya minta agar partai yang mempunyai kerja, baik Gerindra maupun Nasdem, agar seluruh personel anggotanya semua bisa hadir. Dengan demikian, untuk penjadwalan pelaksanaan PAW sudah sesuai ketentuan, sehingga Sekwan pun diminta untuk mengirim surat udangan.
Ditambahkan, usulan anggota PAW kedua partai tersebut dilakukan karena anggota Dewan dari kedua partai mengundurkan diri. Usulan tersebut sudah disetujui dan penggantinya mendapat pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah, yaitu untuk Partai Gerindra No 170/111/2018, tanggal 5 November 2018.
Personel anggota Dewan yang mengundurkan diri, yaitu Hj Sumijah digantikan Hj Sri Rejeki Wulandari. ”Sedangkan dari Partai Nasdem ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No:170/112/2018 tertanggal sama, 5 November 2018, yaitu untuk anggota sebelumnya adalah Hj Muntamah MM MPd digantikan HM Said SH.”
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, H Ali Badrudin atas nama Gubernur Jawa Tengah akan mengambil sumpah dan melantik keduanya. Dengan terisinya kembali dua anggota Dewan yang mengundurkan diri, kini kekosongan pada dua Fraksi POartai Gerindra dan Nasdem sudah kembali terisi sampai dilantiknya anggota Dewan terpilih hasil Pemilu serentak Tahun 2019.(sn-adv)