Komisi D DPRD Pati Sidak ke SD Cabak 3

Komisi D DPRD Pati yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SD Cabak 3, Kecamatan Tlogowungu, Pati, tadi pagi.(Foto:SN/adv/dok-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Semakin berkurang dan menurunnya jumlah murid SD tiap tahun memg diklaim sebagai keberhasilan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) dalam upanya selama ini, untuk menurinkan angka kelahiran. Karena itu, harus ada tindak lanjut dalam menyikapi kondisi tersebut agar fasilitas pendidikan tingkat SD sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai rombongan belajar, tapi tetap dibiarkan.
Untuk melihat secara langsung kondisi itu di lapangan, maka Komisi D DPRD Pati dipimpin langsung Ketuanya, Mussalam, Selasa (13/11) hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Cabak 3, di Kecamatan Tlogowungu, Pati. Fakta yang ditemukan di SD tersebut, untuk jumlah murid Kelas II s/d Kelas VI hanya 53 anak.
Sebab, kata Ketua Komisi D DPRD Mussalam, untuk murid Kelas I sudah tidak ada lagi mendaftar sehingga tahun ini SD tersebut hanya mempunyai rombongan belajar Kelas II s/d Kelas VI. Dengan demikian, harus ada langkah yang jelas dari pihak yang berwenang menangani masalah tersebut sehingga pada masa akhir berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, muridnya hanya tinggal satu kelas atau Kel;as VI.
Itu pun dengan jumlah murid yang sangat minim, atau hanya sekitar 10 anak yang sudah barang tentu tidak efektif. ”Sebab, jika tahun ajaran baru nanti SD yang bersangkutan masih mendapat mkurid baru untuk Kelas I, ganti yang Kelas II kosong karena mereka sudah naik ke Kelas III, dan seterusnya,”ujarnya.

Untuk mengajar murid sebanyak itu, katanya lagi memang menjadi tanggung jawab para guru yang jumlah seluruhnya 7 orang, termasuk sekolah. Sedangkan enam lainnya, dua guru sudah berstatus PNS dan empat lainnya wiyata bakti, dan sudah barang tentu masuk dalam guru honorer K2 yang sampai sekarang kelanjutan nasibnya terganjal batas usia untuk bisa diangkat sebagai PNS, yaitu maksimal 30 tahun.
Terlepas dari hal tersebut, untuk kondisi SD itu secara keseluruhan tidak mempunyai ruang perpustakaan, dan adalah salah satu ruangan yang tidak lagi ditempati karena untuk murid Kelas I bagian atapnya sudah ambrol Dengan demikian, untuk menyediakan fasilitas itu terpaksa ada ruangan yang harus disekat.
Ruangan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang perpustakaan dan juga musala, sehingga jika kondisi SD dengan jumlah murid yang sangat minim, dan bahkan untuk murid Kelas I pun sudah tidak ada maka pihaknya minta kepada yang berwenang untuk mengambil langkah terbaik. Salah satu di antaranya adalah melakukan penggabungan dengam SD lainnya yang saling berdekatan.
Jika penggabungan dilakukan, permasalahannya pun tidak semudah apa yang direncanakan karena biasanya orang tua murid tidak sependapat. ”Apalagi jika SD untuk menginduk jaraknya sedikit lebih jauh, maka biasanya hal itu memunculkan permasalahan tersendir, dan masih ditampah masalah lain yaitu guru yang statusnya masih wilayat bakti atau tenaga honoren,”katanya.(sn/adv)
Previous post KPU Serahkan Fasilitas Alat Peraga Kampanye
Next post Penurunan APK Tidak Terkait dengan Fasiltasi APK oleh KPU

Tinggalkan Balasan

Social profiles