SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika tahun lalu (2019) Pati lebih konsentrasi menata fasilitas umum berkait dengan memperindah perkotaan seperti merevitalisasi Alun-alun Pati, di Tahun 2020 ini kebijakan Bupati Haryanto berubah. Yang mendapat perhatian untuk dilakukan penataan/penambahan fasilitas adalah rumah sakit daerah (RSUD) dan olahraga.
Khusus yang disebut terakhir, justru menelan biaya paling besar APBD Kabupaten Pati Tahun 2020 karena mencapai hampir Rp 20 miliar. Yakni, pembangunan lapangan Stadion Joyo Kusumo lengkap dengan area ”jogging track” dan lampu penerangan yang dipersiapkan secara khusus pula untuk menghadapi bila lapangan digunakan pertandingan khususnya sepak bola pada malam hari.
Dengan selesainya pembangunan lapangan rumput yang lebih representatif dan lampu penerangannya, sudah barang tentu akan sangat berpengaruh pada pilihan bahwa Stadion Joyo Kusumo bisa dipergunakan untuk menggelar pertandingan sepakbola baik tingkat nasional maupun internasional. Selebihnya dari itu, Pati pasti akan dipilih sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan liga sepak bola nasional kita.
Dampaknya juga sudah pasti, yaitu akan mampu mendorong tumbuhnya dinamika persepakbolaan di daerah untuk menggelar kompetisi di semua tingkatan sehingga pembinaan sepak bola di daerah ini benar-benar berjenjang. Hasil yang diharapkan masyarakat dengan tersedianya fasilitas yang memadai, adalah lahirnya para pemain bola asal Pati yang benar-benar andal.
Terlepas dari hal tersebut, secara terpisah Kepala Bidang (Kabid) Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas kelengkapan dokumen pembangunan lapangan Stadion Joyo Kusumo kepada Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Pati. Tujuannya agar paling tidak pekan depan dokumen itu bisa segera ditayangkan.
Jika tahapan tersebut sudah dilaksanakan, maka semua pihak rekanan/penyedia jasa konstruksi bisa mendaftar dan mengikuti proses lelang yang sudah dijadwalkan panitia ULP. Akan tetapi sebagai gambaran proses lelang pekerjaan tersebut diharapkan Maret 2020 mendatang sudah tuntas sehingga rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender sudah menandatangani kontrak pelaksanaan pekerjaan.
Selebihnya juga rekanan yang bersangkutan sudah bisa menerima Surat Perintah Pekerjaan (SPK) sehingga bisa mulai melaksanakan pekerjaan. Karena itu pihaknya sudah menghitung waktu hari kalender rekanan dalam mengerjakan proyek tersebut, yaitu selama 240 hari sehingga bulan November seluruh pekerjaan, baik lapangan, ”jogging track” maupun lampu penerangan yang merupakan pekerjaan utama benar-benar sudah tuntas.
Karena itu rentang waktu hari kalender tersebut seharusnya rekanan bisa bekerja secara maksimal mengingat lokasi proyek tidak sulit untuk dijangkau dengan berbagai akses, termasuk lalu lalang kendaraan proyek. ”Jika Maret rekanan pemenang tender sudah menerima SPK, cuaca jika masih turun hujan juga tidak akan mengganggu,”imbuhnya.