Lanjutan JLS Pati Anggarannya Sudah Dipagukan di APBN 2019

Ketua Komisi C DPRD Pati, H Awi dan ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati yang sampai saat ini masih satu jalur dengan dua lajur.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Lambatnya penyelesaian ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati yang sebagian baru satu jalur dengan dua lajur, membuat Komisi C DPRD Pati, harus mengecek langsung ke Kementrian PUPR. Apalagi, tahun ini (2018) upaya penuntasan fasilitas umum jalan raya yang sudah berstatus sebagai jalan nasional tersebut berhenti total.
Padahal panjang ruas JLS Pati dari ujung timur, di Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati hingga ujung barat di Desa Sokulon, Kecamatan Margorejo tinggal sekitar 5,2 kilometer yang kondisinya masih satu jalur dengan dua lajur. Yakni, dari ujung barat ke timur hingga batas Jembatan Langenharjo, atau sebelah barat perempatan Tanjang.
Karena itu, kata Ketua Komisi C DPRD setempat, H Awi, pihaknya bersama anggota terpaksa harus ”memburunya” ke Kementrian PUPR. Hal tersebut mengingat untuk membangun fasilitas umum itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lebih dari 15 tahun lalu menyediakan lahan milik warga melalui sistem pembebasan dengan memberikan ganti rugi.
Itu artinya sama saja warga sudah menyadari akan pentingnya fasilitas jalan raya, dan bahkan pemkab pun mengalokasikan APBD-nya untuk membiayai pembangunannya. ”Kemudian dialokasikan APBN untuk kelanjutan pembangunannya, sampai terjadi perubahan status menjadi jalan hingga sekarang,”ujarnya.
Akan tetapi, masih kata H Awi, upaya penuntasan sisa kekurangannya sepenjang 5,2 kilometer sepertinya berhenti di tempat. ”Padahal yang belum tergarap sampai sekarang adalah dua lajur di jalur sisi utara yang notabene padat arus lalulintas kendaraan rata-rata bermuatan berat dari barat (Jakarta),”ujarnya.
Akibat dari lambatnya penyelesaian lanjutan ruas JLS tersebut, kendaraan bermuatan berat dari barat mulai dar ujung barat ruas JLS hingga Jembatan Langenharjo harus melintas di lajur sisi utara jalur dari timur. Dengan demikian, seringnya terjadi kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya terutama yang berkendara motor tak bisa dihindari.
Salah satu di antaranya, adalah karena saat berjalan sama-sama atau satu arah tiba-tiba tersenggol truk atau bila malam hari ada juga yang menabrak truk mogok berhenti di badan jalan. Berdasarkan kondisi itu pihaknya mendesak agar lanjutan penyelesaian ruas JLS tersebut dituntaskan, dan Tahun 2019 untuk alokasi anggarannya sudah dipagukan sebesar Rp 100 miliar.
Selain penuntasan akses ruas jalan juga ada tiga jembatan yang kondisinya sama, yaitu Jembatan Langenharjo, Penambuhan, dan Jembatan Ngawen. ”Untuk menjaga agar alokasi anggaran untuk keperluan itu tidak lepas, kami juga sudah menghubungi dan konsulatsi dengan Komisi V DPR RI,”imbuh Awi.(sn-adv)
Previous post Untuk Mengakses Perubahan Tatib DPRD Harus ke DPRD DKI
Next post Bapemperda Tindaklanjuti Pembahasan Perubahan Tatib DPRD

Tinggalkan Balasan

Social profiles