SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat ini sedikitnya terdapat sepuluh titik lokasi jembatan di atas alur Kali Simo yang sama sekali tidak memenuhi standar teknis, sehingga dampaknya sangat mengganggu dan menghambat mengalirnya alur kali di bawahnya. Sebab, semua jembatan itu jika terjadi gelontoran air hujan dari hulu dengan diikuti banyaknya sampah, maka penampang bawah jembatan pasti akan tersumbat.
Akibatnya, air hujan akan meluap dan limpas ke sekitarnya, dan secara kebetulan sisi tepi selatan alur kali tersebut adalah jalan raya Pati-Juwana. Dengan demikian, sudah pasti gelontoran dan luapan air itu akan limpas ke jalan raya, sehingga kondisi tersebut sangat mengganggu para pengguna jalan yang datang dari barat.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Sumarto ketika ditanya berkait hal tersebut tidak mengelak. Mengingat alur kali itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak, tapi kalau terjadi limpasan air kali pihak pemerintah kabupaten (pemkab) yang selalu dibuat repot.
Selain menjadi sasaran warga yang emosional untuk selalu menyalahkan juga menjadi salah satu penyebabnya, seperti pada membuang sampah ke alur kali. ”Selebihnya ada pula yang membuat jembatan tapi tidak tahu teknisnya, sehingga yang terjadi adalah dampak dari penampang alur bawah jembatan yang tersumbat,”ujarnya.
Mengingat hal tersebut, katanya lebih lanjut, lebih baik para pemilik jembatan itu membongkarnya sendiri ketimbang nanti diketahui menjadi penyebab tidak bisa mengalirkan air, sudah barang tentu akan dibongkar secara paksa. Karena itu, masing-masing yang bersangkutan menyadari akan hal itu mengingat dampak yang ditimbulkan atas jembatan yang dibuat adalah mengganggu warga lainnya.
Berkait hal tersebut, pihaknya menyarankan bagi pemilik jembatan yang akan membongkar disarankan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Yakni mengajukan izin ke BBWS Pemali-Juwana Jawa Tengah di Semarang, tapi jika dalam izin tersebut tidak mencantumkan gambar konstruksi jembatan tentu akan ditolak.
Karena itu pihaknya menyarankan, lebih baik dalam mengajukan permohonan izin juga sekaligus dibekali gambar jembatan yang sesuai standar untuk dipasang di Kali Simo. Ketentuan dan turunnya perizinan inilah yang dinilai terlalu lama, sehingga masyarakat yang hendak membangun jembatan itu tidaklah sabaran.
Akhirnya, mereka asal mengundang tukang untuk membangun jembatan sesuai selera tanpa mengindahkan kepentingan yang lain. ”Adapun kesepuluh jembatan yang dinilai tidak sesuai standar teknis, masing-masing ada di Gadingrejo, Kecamatan Juwana, di Widorokandang dan Sugiharjo, Kecamatan Kota Pati,”katanya.