Komisi C ke Kementrian PU Urus Jalur Lingkar Selatan Pati

Ketua Komisi C DPRD Pati, H Awi.(Foto:SN/dok/adv/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Hari ini Komisi C DPRD Pati juga dipimpin langsung ketua-nya, H Awi  juga ke Jakarta. Sesuai bidang tugas komisi yang bersangkutan mengunjungi Kementrian Pekerjaan Umum (PU), karena bertahun-tahun urusan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, sepanjang 11 kilometer dari ujung timur, di Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati hingga ujung barat, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati, tidak segera dituntaskan.
Padahal proses ruas jalan tersebut, tinggal sekitar 5,2 kilometer yang masih satu lajur dengan dua jalur, mulai sisi barat jembatan ikut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo hingga ujung barat di Desa Sokokulon. Jika melihat statusnya, ruas JLS itu sudah diambil alih oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruas Jalan Nasional, Trenguli, Kudus, Pati hingga Batas Kota Rembang.
Dengan demikian, kata Ketua Komisi C DPRD Pati, H Awi, Kementrian PU tidak bisa menunda-nunda upaya penuntasan pembangunannya karena selama tahun ini justru tidak ada alokasi kelanjutan pembangunan ruas JLS yang masih satu jalur dengan dua lajur. Jika melaihat sejarah proses pembangunan JLS tersebut, andil Pemerintah Kabuoaten Pati, tidaklah sedikit.
Sebap, untuk keperluan lokasi ruas JLS tersebut harus melalui proses pembayaran ganti rugi lahan kepada para petani yang areal persawahannya terkena proyek tersebut. ”Dengan demikian, para oetani pemilik lahan persawahan itu sudah memberikan dukungan maksimal, tapi pelaksanaan pembangunannya justru tak bisa maksimal,”ujarnya.
Dampak dari ruas JLS yang belum dua jalur dengan empat lajur tersebut, katanya lebih lanjut, pengguna jalan yang melintas pada malam hari salah memahami kondisi ruas JLS itu, karena mengira semua sudah empat lajur. Akibatnya, kecelakaan pun tak bisa dihindari, dan lebih memprihatinkan bila malam hari kendaraan truk bermuatan berat dari barat (Jakarta) sopirnya enggan menggunakan ruas JLS.
Selain dari ujung ruasnya baru satu jalur dengan dua lajur mulai dari ujung di Desa Sokokulon hingga sisi barat Jembatan Langenharjo, di sisi utara lajur ketiga dan ke empat yang sudah dua jalur, di timur perempatan Ngantru jika tengah malam, terutama Sabtu malam, menjadi arena balapan liar.
Karena itu, truk-truk tersebut kembali melintas masuk dalam kota, sehingga sering pula membuat pengguna jalan mengira sudah tidak ada tru masuk kota. Mengingat kondisi seperti itu sudah berangsung bertahun-tahun, maka ruas jalan dalam Kota Pati utamanya Jl Tunggulwung dan Jl  Diponegoro masih diberlakukan satu arah.
Konsekuensinya, sampai kapan pun pengembangan kota di kawasan ruas jalan itu sulit diharapkan bisa maksimal. ”Di sisi lain, kondisi jembatan layang ruas JlS di Dukuh Gilis, Desa Sugiharjo, Kecamatan Kota Pati, kondisi pilar di ujung ujung timur-selatan terjadi retakan yang semain melebar, dan hal itu juga kami masalahkan,”katanya.(sn/adv)
Previous post Komisi A DPRD Pati dampingi Honorer K2 Demo ke Istana
Next post Komisi D DPRD Pati ke Pekanbaru Soal Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles