Rombongan Komisi C DPRD P{ati dipimpin langsung ketuanya, H Awi, tadi pagi melakukan sidak le lokasi muara alur Kai Randu Gunting. Alur kali tersebut merupakan batas wilayah Kabupaten Pati dan Rembang yang selama ini kondisinya mengalami pendangkalan cukup parah.(Fto:SN/dok-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Pati tadi pagi ke muara alur KLali Randui Gunting, bukanlah berlatar belakang kepentingan politik. Lokasi muara alur kali tdersebut memang masuk Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan yang notabene masuk daerah pemilihan (Dapil) Pati III.
Dengan demikian sidak setelah selesainya masa reses para personel anggota DPRD yang bersagkutan, adalah benar-bear murni memenuhi asprasi dan tuntutan para nelayan warga setempayt. Sebab, pada bagian muara alur kali yang merupakan batas pemisah antara Kabupaten Pati dan Kebupaten Rembang tersebut selama ini memang memprihatinkan.
Faktor penyebabnya, kata Ketua Komisi tetrsebut, H Awi, alur kali yang berhulu di kawasan Bendung Randugunting selama ini tertutup endapan lumpur cukup tebal, karena bertahun-tahun alur kali itu samasekali tidak pernah tersentuh yang namanya normalisasi. Sebab, alur kali yang merupakan batas antara Kabupaten Pati dan Rembang, sehingga masing-masing kabu[aten tidak bisa mengalokasikan anggaran, untuk kepentingan tersebut.
Hal itu mengingat kewenangan mutlak status kali tersebut ada pada pemerintah propvinsi, sehingga jika daerah mengalokasikan anggaran untuk kepentingan itu, pasti dianggap menyalahi ketentuan. Sebab, kewenangan untuk memoerbaiki maupun menguasai, sepenuhnya ada pada pemerintah provinsi. ”Karena itu, jika pemerintah provinsi tdak mengambil langkah sesuai kewenangannya, kondisi dangkalnyqa muara alur kali tersebut, pasti aan terus berlanjut,”ujarmya.
Dampak dari kondisi alur kali tersebut, katanya lagi, yang mengalami kesulitan cukup tinggi, sudah barang tentu para nelayan di wilayah perbatasan. Masalahnya saat berangkat maupun sekembalinya dari melaut, yang mereka hadapi adalah dangkalnya alur kai itu, dan seharusnya ada upaya dari yang kompeten untuk menindaklanjuti kondisi muara yang memprihatinkan.
Satu-satunya, yaitu muara alur kali itu harus dinormalisasi, agar para nelayan terlepas dari kesulitan yang mereka alami selama ini. Akan tetapi yang menjadi permasalahan jika alur kali tersebut dinormalisasi dengan menggunakan sumber dana APBD kabupatn, hal itu jelas menyalahi aturan, karena yang berwenang melakukan hal tersebut, adalah pemerintah provinsi.
Karena itu pihaknya mengharap, agar pemprov segara mengambil langkah agar permasalahannya bisa secepatnya tuntas mengingat hal ini menyangkut nasib ratusan nelayan. Jika pemerintah kabupaten di berikan kewenangan untuk itu, maka sudah pasti alokasi anggarannya disediakan sesuai kebutuhan.
Kendati upaya mencari penyelesaian belum ada tanda-tanda menemukan kepastian, kapan, maka pihaknya tetap akan mencari jalan pemecahan terbaik ”Misalnya, pihak pemkab setempat mengundang personel pihak yang berkompeten, untuk diajak berembug, yaitu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana atau pihak Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), untuk mengupayakan Dana Alokasi Khusus (DAK),”katanya.(sn/adv)