Bersama para sopir angkutan pedesaan Juwana-Batangan-Jaken, Ketua Komisi C DPRD Pati, H Awi dari Fraksi Partai Gerindra, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pati III.(Foto:SN/dok/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Sebagai Ketua Komisi C DORD Pati dari Fraksi Partai Gerindra, H Awi, ternyata masih merasa belum mampu mengurai tuntutan dan aspirasi warga di kawasan pesisir, Kecamatan Batangan. Yakni, Desa Pecangaan yang berbatasan dengan wilayah, Kecamatan Kaliori, Kabuaten Rembang.
Desa wilayah perbatasan Pati-Rembang, noatbene warganya adalah sebagai nelayan yang selama ini harus menghadpi roblema yang tak pernah tersentuh uoaya penyelesaan. Yakni, dangkalnya alur kali yang menjadi pemisah maupun batas dua kabuoaten bertetangga ini, karena alur kali tersebut status kewenangan ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Akibatya, jika APBD Kabuaten Pati harus dialokasikan untuk membiayai normalisasi yang sudah mengalami pendangkalan cukup parah, jelas tudak ada dasar aturan yang bisa dijadikan sandaran. Berkait hal tersebut yang bersangkutan, dan kini harus tampil dalam persaingan untuk periode ketiga di DPRD Pati, sudah mencoba berkoodinasi dengan jajara eksekutif.
Ternyata, tetap menghadapi jalan buntu karena pihak pemprov sendiri, mungkin lupa kalau mempunyai Tanggung jawab alur kali yang membatasi wilayah dua kabupaten. Sehingga jika rakyat harus menunggu itu sampai kapan harapannya saat harus melaut pada musim kemarau seperti sekarang tidak terjebak dalam tebalnya endapan lumpur, kecualai pemprov segera turun tangan.
Masalah lain yang semat dia serap saat melakukan reses, adalah munculnya keluhan parasopir angkutan saat terjaring operasi, karena bila yang melakukan razia itu polisi Pati, denda sidang pelanggaran lalu lintas di PN setempat lebih mahal bila denda sidang di PN Rembang. Hal lain yang juga dikeluhkan mereka, adalah terjadinya pembiaran bus antarkota-antarprovinsi (AKAP) menyerobot penumpang yang seharusnya diangkut oleh angkutan penumpang umum pedesaan (angkudes).(sn-adv)