SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah akan menindak tegas jika ditemukan warga yang berkerumun di suatu lokasi dan dalam waktu secara bersamaan. Karena dikhawatirkan bisa memicu perkembangan dan persebaran lebih luas atas corona virus yang sedang menginvasi di beberapa wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona COVID-19. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang diteken langsung Idham Azis pada 19 Maret 2020.
Ada empat poin dalam maklumat itu. Salah satunya adalah melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Poin 2 huruf a dalam maklumat tersebut menyebutkan “Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.”
Dalam beberapa hari yang lalu, salah satu warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu menuturkan aparat akan menindak tegas jika ada kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan dan mengundang banyak massa seperti mantenan dan acara sunatan.
“Aparat akan membubarkan kegiatan di masyarakat, seperti mantenan dan sunatan,” ucap salah satu warga Desa Lahar Ali Imron, Rabu (25/3/2020).
Seperti yang baru-baru ini, kata Imron, tetangganya ada rencana ngundoh manten dengan mengadakan dan mengundang handai tolan serta masyarakat sekitar, ditegur oleh aparat yang berwenang dari Polsek Tlogowungu. Dengan demikian, diharapkan oleh pihak satuan ketertiban acara ramai-ramai masyarakat itu ditiadakan, terangnya.
Lebih lanjut, dari aparat Polsek Tlogowungu dengan berkunjung langsung ke rumah warga (yang punya hajat), entah diberikan penjelasan larangan atau hal lain, yang jelas tidak boleh mengadakan acara mantenan secara ramai. Akan tetapi, boleh dilanjutkan secara ala kadarnya (tak mengundang bnyak pihak, red).
Imron juga menyebut, rencana acara tasyakuran walimatul ‘ursy (resepsi nikah) digelar 3 hari mendatang. “Sudah menyewa berbagai peralatan resepsi juga, bahkan kabarnya telah di panjer (uang muka),” tutupnya.