Menanti Putusan Usaha Arang Batok di Jalur Lingkar Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembuatan arang batok oleh sejumlah warga tepatnya di pinggir Jalan Raya Pantura Margorejo Pati sampai saat ini masih belum jelas status perusahaan tersebut. Meskipun telah diinstruksikan untuk tidak meneruskan atau ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati sejak ada laporan warga tentang pencemaran lingkungan dan udara. Meskipun telah ditangguhkan, namun secara status legal formal masih belum gamblang.

Melalui aparat Desa Penambuhan, aktivitas pembuatan arang batok itu dilaporkan kepada yang berwenang untuk segera menutup aktivitas terkait. Imbas aktivitas pembuatan arang mengeluarkan asap yang sangat tebal. Otomatis asap akan menimbulkan polusi udara bersih jadi sebaliknya yang tak baik untuk dihirup. Selain itu, aparat desa Penambuhan juga membeberkan sejumlah dampak tanaman pertanian yang layu atas asap yang terbawa angin. Tanaman yang dilewati lantas kering dan layu, tanaman padi kalau kembang di pagi hari, dengan adanya asap memicu gagal kembang. Yang pada akhirnya mempengaruhi kuantitas produksi saat panen.

Akhir bulan Maret kemarin, Kasi Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pati, Eko Putranto mengisyaratkan bahwa pembahasan arang batok masih menunggu situasi dan kondisi reda atas wabah virus corona. “Menunggu perkembangan situasi corona,” ujarnya.

Sementara diawal telah direncanakan untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh dengan pihak terkait pada akhir bulan Maret. Akan tetapi, Maret telah usai hingga akhir pekan ini tak ada informasi rinci kapan dirundingkan.

Sedari hal ini yang masih dalam tanda tanya, dirinya menegaskan akan segera menindaklanjuti perusahaan tersebut. Namun, pihaknya menunggu sesuai dengan instruksi atasan. Tidak bisa berjalan tanpa koridor dan koordinasi sesuai atasan maupun aturan.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 04 April 2020
Next post Warga Jepara yang Mudik akan Dikarantina

Tinggalkan Balasan

Social profiles