SAMIN-NEWS.Com, PATI – Pemerintah Daerah Kabupaten Pati saat ini mengalokasikan dana sebesar 32 Miliar untuk penanganan wabah virus corona yang terjadi di Kabupaten Pati. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Sekda Pati Suharyono saat dikonfirmasi awak media Samin News, Selasa (7/4/2020).
“Sementara ini kita alokasikan sebesar 32 Miliar untuk penanganan Covid-19. Salah satunya untuk pembelian APD, tambahan ruang isolasi di rumah sakit dan untuk Jaring Pengaman Sosial,” ungkap Sekda.
Ia mengatakan saat ini Jaring Pengaman Sosial memang belum diberlakukan, hal tersebut dikarenakan saat ini banyak usaha yang masih buka. “Saat ini memang kami rasa belum diperlukan, akan tetapi jika nanti masyarakat memang membutuhkan kami akan segera berlakukan Jaring Pengaman Sosial,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa bahwa jaring pengaman sosial merupakan program penyelamatan atau bantuan perekonomian yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.