Anggota Komisi C DPRD Pati, Bambang Susilo dari Fraksi PKB.(Foto:Sn/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Masa reses bagi anggota DPRD Pati yang dimulai Kamis (18/10) hingga Minggu (21/10) besok bagi yang tergabung dalam Badan Pembentukan (Bapem) Raperda, tentu harus bisa membagi waktu. Sebab, urusan pembentuan tata tertib tentang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Berhalangan Tetap, merupakan penugasan lembaga.
Karena itu, untuk jadwal reses akan lebih dioptimalkan mulai Minggu (21/10) besok hingga malam hari, dan hal itu bukan abai atas kewajiban utama bahwa dalam masa reses siapa pun anggota legislatif harus menemui para konstituennya. Mengingat tugas dan kewajibannya secara kelembagaan, maka pembuatan tata tertib tersebut harus mutlak dilaksanaan.
Itulah penyikapan anggota Komisi C DPRD Pati, Bambang Susilo dari Fraksi PKB yang juga sebagai ketua dan penanggung jawab Bapem Perda. Pembahasan lanjutan hari ini pihaknya menghadirkan perwakilan dari KPU setempat, tapi yang bersangkutan masih harus mendalami referensi tentang aturan mainnya, baik secara undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP)
Dengan demikian, pihaknya tetap harus menunggu untuk membahas lebih lanjut tata tertib itu, karena pada tahapan akhir juga harus mendatangkan ahli di bidang tersebut dari kalangan akademsi, maka masih ada sisa watu sedikit untuk melakukan reses dengan para konstituen dan warga yang diharapkan kembali mendukungnya.
Sebab, dalam pemilu serentak 2019 mendatang dia kembali tampil sebagai calon legislatip dengan posisi tetap di daerah pemilihan (Dapil) Pati V, yaitu Gabus, Tambakromo, Kayen dan Sukolilo. Aspirasi yang biasanya disampaikan berkait masalah peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, karena banyak di antara mereka yang tertingal di kawasan pelosok pedesaan , termasuk yang ada di wilayah Pegunungan Kendeng utara,(sn-adv)
.