ASN KAYA,REKANAN KAYA MENDADAK HARUS DIUJI KEKAYAANNYA

Dir LBH Bakti Anak Negeri
Agung Widodo & Partner’s
(Dok/LBH BAN)
Saminnews.Korupsi ibarat penyakit kanker yang mengancam perekonomian negara.Ignorantia juris neminem excusat ketidak tahuan hukum tidak menjadi alasan pemaaf bagi seseorang.(15/9/2019)
Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela,tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi,keluarga ,kroni,maupun kelompok ,dan tidak menggarapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku penegasan pasal 5 butir 6 UURI No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari KKN .kata agung widodo untuk itu dalam proses demokrasi yang menurutnya sangat mahal ruang ini sangat berbahaya yang semula baik bisa menjadi lalai karena punya jabatan dan kewenangan.
Kita banyak melihat Asn yang dulunya tidak punya apa-apa standart gaji pemerintah  begitu punya jabatan menjadi kaya mendadak tidak masuk akal karena gaji asn terukur ini  menurutnya kekayaannya harus diuji oleh lembaga independen atau pengiat korupsi  dengan melakukan upaya hukum baik publik maupum privat.
Rekanan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa  pemerintah proges menjadi pengusaha baru tiba-tiba melambung bahkan bisa mengatur pejabat tentang perencanaan agar pelaksanaan mendapatkan keuntungan yang luar biasa sistem melalui mekanisme sesuai aturan .menurutnya modus celah-celah ini masih ada dalam pelaksanaan pekerjaan, kaya boleh tapi sumber harus jelas pertanggung jawabnya .
Semua itu harus ada bukti yang cukup dan menurutnya semua harus dilakukan investigasi baik primer dan sekunder sebelum berprasangka terhadap kekayaan asn yang mendadak kaya maupun rekanan pemerintah .(aw22)
Previous post Yang Ini Kepedulian CV Rajawali Perkasa Furniture Juwana
Next post Kendati Hanya Sekadar Nasi Kotak

Tinggalkan Balasan

Social profiles