Pembangunan RSUD Juwana Dibatalkan

SAMIN-NEWS,com PATI (SN) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, untuk membangun sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Juwana, sudah pasti dibatalkan. Hal tersebut banyak pertimbangan yang menjadi dasar pembatalan itu, terutama dalam kondisi merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) yang harus mendapat perhatian lebih tentu penyediaan lokasi anggaran untuk penangan upaya pencegahan virus tersebut.

Di sisi lain berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin New” (SN) menyebutkan, memang benar bahwa pemkab harus kembali menghitung perencanaan dan peruntukan lokasi APBD-nya di Tahun 2020. Dengan demikian, masalah percepatan penuntuasan penyebaran virus Corona itu harus mendapat perhatiaan maksimal, sehingga harus ada alokasi APBD yang dibatalkan peruntukannya sebagaimana dilakukan Menteri Keuangan.

Kementrian tersebut telah membatalkan dana alokasi khusuk (DAK) fisik Tahun 2020 sehingga sejumlah proyek, utamanya peningatan jalan di Kabupaten Pati seperti antara Jakenan-Jaken yang dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp 14,5 miliar juga sudah dibatalkan. Karena itu, untuk rencana pembangunan RSUD Juwana meskipun tudak menggunakan DAK pembatalannya juga dinilai sudah tepat.

Pertimbangan lebih jauh pembatalan itu adalah berdasarkan kondisi yang ada sekarang, dan lagi pula di Juwana sudah ada sebuah rumah sakit swasta. Sehingga bila terjadi masalah mendesak berkait dengan warga yang harus berobat dan menjalani perawatan tentu tidak ada masalah, ditambah jarak antara Juwana – Pati juga terlalu dekat hanya berkisar 12 kilometer.

Sebab, di Kota Pati jumlah rumah sakit pun ada beberapa sehingga jika warga yang harus dirawat pun tidak harus menempuh perjalan terlalu jauh. Selebihnya untuk ke timur dengan menempuh jarak sekitar 24 kilometer juga ada RS dr Sutrasno, di Rembang sehingga untuk sementara ini pembangunan RSUD Juwana bisa dikatagorikan belum terlalu mendesak amat.

Selain itu dengan alokasi anggaran untuk membangun RSUD itu sebesar Rp 15 miliar, berdasarkan perhitungan kebutuhan untuk pekerjaan konstruksi bangunan tersebut sampai tuntas tentu saja jauh dari cukup. Sehingga pagu anggaran sebesar itu jika ditenderkan paling-paling hanya cukup untuk mengerjakan bangunan struktur, maka tidak bisa lebih dari itu.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi ketika ditanya berkait hal tersebut tidak mengelak, termasuk ketika ditanya beberapa dasar yang menjadi alasan pembatalan rencana pembangunan RSUD Juwana tersebut. ”Anggaran yang semula disediakan untuk keperluan itu dialihkan untuk penanganan penyebaran virus Corona,”ujarnya.

Previous post Rusak Karena Untuk Menurunkan Galian Tanah
Next post Pemuda Kudukeras Juwana; Tak Kenal Lelah Terus Berbuat untuk Sesama Tanpa Melihat Status

Tinggalkan Balasan

Social profiles