Berita BLT 600 Ribu per KK dan Bobroknya Pola Komunikasi Pemerintah Daerah

DALAM situasi pandemi covid-19 seperti ini, tensi ketersinggungan dan kesalah pahaman sudah tentu akan makin meningkat. Informasi, himbauan dan sejenisnya sudah seharusnya disampaikan secara baik dan benar. Salah sedikit saja, sudah tentu akan menjadi perkara serius.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Pati, sebuah informasi yang disampaikan salah satu media lokal terkait BLT 600 Ribu cukup membuat gaduh. Pasalnya di salah satu media tersebut ditulis jelas bahwa Sekda Pati Suharyono menyampaikan bahwa masyarakat akan menerima bantuan senilai 600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan yang diambilkan dari dana desa.

Bermacam reaksi muncul menyusul ramainya pemberitaan tersebut. Mulai respon tidak percaya dan menyebut bahwa berita tersebut hanyalah hoax, hingga respon gembira dan menunggu realisasi dari apa yang ditulis oleh media tersebut.

Kepala Desa Sidomulnyo, Kecamatan Gunungwungkal, Pati Giyanto menyayangkan munculnya pemberitaan itu. “Dalam berita tersebut, ditulis 600 ribu per KK, sementara coba tengok media nasional. Disitu jelas tertulis bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebutkan BLT dari dana desa sebesar 600 ribu sasarannya adalah warga miskin yang terdampak covid dan belum menerima PKH dan maupun BPNT,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan apabila berita tersebut memang benar, sudah tentu hal ini akan menjadi momok bagi masing-masing pemdes. “Coba hitung 600 dikalikan tiga kan sudah 1,8 juta. Asumsikan saja 1 desa mencapai seribu orang, berarti sudah 1,8 M. Sementara tahu sendiri dana kan desa dalam satu tahun dapatnya berapa? Mana cukup? Yang ada kades-kades bisa meledak otaknya, ini sama saja pemdes di adu domba dengan masyarakat,” tambahnya.

Dari beberapa paragraf diatas, seharusnya kita sadar betapa pentingnya jalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kasus tersebut saja sudah dapat disimpulkan betapa riskannya jika ada kesalahan informasi. Terlepas benar atau tidaknya tulisan media tersebut, seharusnya pemerintah lebih berkomitmen dalam membangun komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah dan dinas terkait mampu berkaca dan melakukan perubahan pola komunikasi kepada masyarakat. Kalau sudah seperti ini, mana peran Humas Pemda, Diskominfo dan dinas terkait?

Previous post Pendataan Ketenagakerjaan Diambil Alih Pusat
Next post Polres Pati Serahkan 36 Paket Bingkisan kepada Tenaga Medis

Tinggalkan Balasan

Social profiles