Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr Subawi MM.(Foto:SN/aed) |
SAMIN-NEWS.COM PATI – Tahapan proses penyerahan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada kelompok penerima manfaat (KPM) di Pati, kini tengah berlangsung pembagian kartu untuk mengambil bantuan tersebut. Hari ini pembagian berlangsung di Kecamatan Pucakwangi, Jakenan, dan Kecamatan Batangan.
Diharapkan pekan ketiga bulan ini (Oktober) pembagian kartu tersebut sudah tuntas, sehingga warung-warung maupun agen yang melayani para penerima bantuan sudah bisa mengambil dengan cara menggesekkan kartu juga benar-benar sudah. Karena ini merupakan hal baru, maka pihak pekerja sosial kecamatan (PSK) dan jajaran petugas sosial lainnya bisa menjadi pemandu.
Berkait dengan pembagian kartu, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr Subawi MM menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin bisa tuntas untuk 104.000 lebih KPM yang menjadi rumah tangga sasaran (RTS). Sehingga hal tersebut tidak menjadi bahan pertanyaan para KMP sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain, pihaknya juga kembali menegaskan bahwa nilai nominal BPNT per KPM adalah Rp 110.00, tapi tidak diberikan dalam bentuk tunai melainkan sebaliknya berupa material. ”Yakni, untuk beras jenis premium sebanyak 10 kilogram, dan jika harga per kilogramnya Rp 10.000, maksa sisanya yang Rp 10.000 untuk membeli telur sebagai lauknya,”ujarnya.
Akan tetapi, masih kata dia hal tersebut kembali kepada kepentingan masing-masing KPM karena dari beras sebanyak 10 kilogram bisa diambil sebgian, dan sebagian lainnya diminta dalam bentuk telur untuk lauk pauk. Selain itu, untuk pengambilannya alokasi bulan ini juga tidak perlu harus diambil jika di rumah masih ada petsediaan.
Dengan kata lain, pengambilan bantuan ke warung-warung maupun agen yang ditunjuk bisa dilakukan bulan berikutnya bersamaan alokasi bantuan bulan tersebut. Maksudnya, bantuan yang dua bulan bisa diambil sekali, sehingga tidak boleh melebihi bulan kedua karena bulan ketiga selalu dialkuikan verifikasi dari pusat.
Jika bulan pertama dan kedua baru diambil pada bulan ketiga, biasanya dianggap tdak membuthkan, dan biasanya ditarik kembali. ”Bagi yang benar-benar masih membutuhkan, lebih baik diambil tiap bulan sekali, dan hal itu tidak ada batasan tanggal pengambilan, sehingga bisa awal, pertengahan maupun akhir bulan.
Menjawab pertanyaan, Subawi menambahkan, untuk penyuplai bahan-bahan kebutuhan pangan seperti beras diharapkan antara warung maupun agen bisa bekerja sama dengan kelompok tani terdekat, sehingga bukan dengan tengkulak. ”Demikian pula untuk penyediaan kebutuhan telur bisa bekerja sama dengan peternak ayam petelur, agar tidak menimbulkan biaya tinggi dari sisi transportasi,”katanya.(sn)