Rekanan Lakukan Pemeliharaan Akses Ruas Jalan Tembus Kedumulyo-Tompegunung

Rekanan yang tahun lalu (2017) memenangkan tender proyek [eningatan ruas jalan tembus Kedumulyo-Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Pati tengah melakukan perbaikan hasil pekerjaannya yang rusak karena terkena gerusan air hujan.(Foto:SN/dok-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Mengingat sesuai kontrak bahwa pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan tembus antara Kedumulyo-Tompegunung hingga Sukolilo, Kecamatan Sulolilo Pati, untuk pemeliharaannya berlaku selama satu tahun, maka saat ini rekanan yang bersangkutan harus melaksanakan ketentuan tersebut. Sebab, akses ruas jalan yang baru selesai dikerjakan akhir (2017), ternyata mengalami kerusakan.
Yakni, akses ruas jalan yang sudah berlapis aspa tersebut terkelupas sehingga lapis materian tampak dan muncul ke permukaan. Faktor penyebabnya, tak lain pada pososi ruas jalan menurun tersebut saat hujan terkena gerusan air yang luber ke jalan, karena waktu merencanakan peningkatan ruas jalan itu tidak disertai le;engkapan saluran pembuang (drainase) di si kiri dan kanan.
Akibatnya, kata pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, ketika hujan pada akhir tahu  turun mengguyur, maka terkelupasnya lapisan aspal dan batu-batu berserakan di tengah ruas jalan tak bisa dihindari. Mengingat sesuai kontrak, bahwa rekanan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan, maka hal tersebut tidak bisa diabaikan.
Dengan demikian, masa pemeliharaan yang harus berlangsung selama satu tahun itu, maka harus mmenuhi tuga dan kewajibanya”Tanpa memenuhi kewajiban tersebut, sudah barang tentu rekanan tidak bisa menarik kembali uang jaminan, sehingga perbaikan terjadinya kerusakan tersebut tetap menjadi tanggung jawab pihak rekanan,”ujarnya.
Untuk pemeliharaan, katanya lagi, rekanan harus menutup retakan ruas jalan yang terkena rembedsan derasnya air. Selebihnya juga melakukan kembali pelapisan aspal yang juga ikut tergerus derasnya air hujan, dan menutup bagian tepi atau bahu jalan dengan material beton cor.
Tujuannya tak lain, jika terjadi gelontoran air hujan tidak langsung menyasar pada lapisan aspal, melainkan terhalang lebih dahulu oleh meterial beton cor. Dengan demikian, upaya tersebut lebih tepat sehingga pada saat musim penghujan nanti, derasnya gerusan air tidak lagi merusak bahu dan badan jalan.
Sebab, masa perbaikan masih akan berlangsung hingga Desember menadatang sehingga dampak dari kerusakan tersebut pihak rekanan tidak perlu lagi melakukan perbaikan. ”Karena secara kebetulan rekanan tersebut merupakan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan yang sama lanjutan, dan kini juga tengah melaksanakan pekerjaan pembuatan saluran di lokasi yang sama.”
Hal itu dibenarkan pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Tari yang menegaskan, bahwa untuk pemeliharaan atas terjadinya kerusakan proyek akses ruas jalan yang dibangun tahun lalu, adalah tetap menjadi tanggung jawab. ”Untuk perbaikan akses ruas jalan yang rusak pun sudah kami perbaiki,”katanya.(sn)
Previous post Pembahasan Raperda APBD Tahun 2019 Memasuki Hari Kedua
Next post Bibit Pohon Jenis Gaharu Siap untuk ”Diasuh” Para Partisipan

Tinggalkan Balasan

Social profiles