Penertiban Kawasan Sabuk Hijau Waduk Gembong Kerahkan Puluhan Petugas

Sebuah alat berat jenis ekskavator ketika membongkar bangunan permanen tempat kegiatan usaha cuci motor/mobil di kawasan sabuk hijau hulu Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati. Bangunan tempat tinggal dan tempat usaha di lokasi berdekatan yang sebelumnya dibongar sendiri oleh pemiliknya.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Kita ini melaksanakan tugas sebagai perwakilan negera, karena itu jangan takut terhadap siapa pun yang menghalangi dalam melaksanakan tugas ini. Kita ini negera, sehingga tidak boleh takut pada ancaman preman, dan siapa pun yang mencoba menghalanginya.
Penegasan itu disampaikan berulang-ulang oleh Kabag Ops Polres Pati, Kompol Supriyanto, ketika menegaskan pelaksanaan tugas lapangan untuk menertiban bangunan tempat tinggal, tempat usaha, dan penggunaan daerah genangan waduk untuk usaha perikanan. Tadi pagi, semua bangunan yang berdiri dan memanfaatkan kawasan sabuk hijau Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati ditertibkan.
Untuk keperluan itu dikerahan puluhan petugas dari jajaran Satpol PP Pati dan Jawa Tengah, dibantu petugas dari jajaran TNI dan Polri, anggota Koramil dan Polsek setempat. Selebihnya, dikerahkan pula petugas dari jajaran PSDA Seluna di Kudus, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, serta dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana.
Pelaksanaan penertiban dengan mengerahkan satu alat berat jenis ekskavator sendiri, berlangsung dengan tertib dan lancar, meskipun ada informasi warga yang memanfaatkan lahan di kawasan tersebut dibantu preman akan melakukan perlawanan. Sampai batas hari terakhir yang semula masih terdapat sebuah rumah milik warga yang tetap bertahan pun, akhirnya harus dirob ohkan paksa.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Gembong, AKP Giyanto yang juga mengendalikan pelaksanaan penertiban tersebut dengan turun langsung ke lapangan. Karena ini adalah pelaksanaan penertiban yang berkait dengan peraturan daerah (perda), maka tugas dan kewenangan itu sepenuhnya di tangan Satpol, sehingga pihaknya bersama personel jajaran Koramil sifatnya hanya membantu bila diperlukan.
”Karena penertiban sendiri berjalan lancar, kami pun cukup menunggui dan mengawasi pelaksanaannya,”ujarnya.
Dengan demikian, katanya lagi, kelihatannya warga yang selama ini memanfaatkan kawasan sabuk hijau menyadari, bahwa bangunan tempat tinggal, dan bangunan tempat usaha memang tdak di atas tanah hak milik. Karena begitu hari akan dibongkar, hampir semua sudah membongkar bangunan yang sudah bertahun-tahun didirikan di lokasi tersebut.
Kendati demikian, hampur kebanyakan yang bangunan permanen masih disisakan bagian fondasi dan dinding twembok. Hal itu dimaksudkan, jika penertiban tidak jadi dilaksanakan, mereka masih bisa mendirikan kembali bangunan  di lokasi yang sama, sehingga mereka bersikap menunggu bagaimana pelaksanaan penertiban yang dilaksanakan.
Akan tetapi, penertiban berlangsung, mereka pun tidak berbuat apa-apa sehingga semua berjalan tertib, aman dan lancar. Aplagi dari pihak BBWS maupun PSD Seluna di Kudus juga menyediakan puluhan tenaga pembantu, sehingga bila diminta untuk mengumpulkan meterial bekas bongkaran yang akan dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya pun siap.
Melihat kondisi tersebut, maka yang sangat diperlukan adalah pascapelaksanaan penertiban yang secepatnya harus ditindaklanjut dengan rencana penataan kawasan sabuk hijau maupu  daerah genangan waduk yang sampai saat ini masih berlangsung budidaya pemeliharaan ikan. ”Jika tidak ada kelanjutan dari yang berwenang, maka sudah pasti warga akan kembali memanfaatkan lahan yang bukan miliknya itu,”imbuh Giyanto.(sn)
Previous post Alat Berat Ratakan Bangunan di Kawasan Sabuk Hijau Waduk Gembong
Next post Tidak ada Kompromi dalam Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sabuk Hijau Waduk

Tinggalkan Balasan

Social profiles