BERIKUT adalah penggalan kalimat yang belum lama ini menjadi buah bibir warga net. “Jadi, kita akan mensurvei bencong di bulan puasa, ada apa nggak. Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah. Kalau ada bencong, kardus-kardus ini kita bagi. Kalau tidak ada, berarti kota ini aman akan waria,” kata Youtuber Ferdian Paleka dalam sebuah video unggahannya.
Dari video tersebut, publik bereaksi keras dan mengecam apa yang mereka lakukan. Ferdian pun akhirnya dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2020) dini hari. Ia dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Reaksi dari masyarakat jelas sangat wajar, bagaimana tidak? Konten seperti itu jelas bisa dikategorikan konten sampah dan sangat merendahkan beberapa pihak. Setelah warga net ramai-ramai mereport video tersebut, akhirnya video itu kini sudah di take-down pihak youtube.
Youtuber gendeng tersebut tentu harus meminta maaf kepada publik atas aksi gobloknya tersebut. Meskipun sebenarnya permintaan maaf saja tidak akan cukup membantu meredakan kemarahan secara kolektif seperti ini.
Kemarahan publik tidak berhenti disitu saja. Tanpa tahu siapa yang membuat komando, warga pun beramai-ramai menggruduk rumah Ferdian di Kavling Bojong Koneng Indah, Kecamatan Baleendah, Bandung. Saking banyaknya massa yang mengruduk rumah Ferdian, polisi dari Polsek Baleendah sampai harus berjaga di sana.
Mereka seakan belum puas dengan mendislike dan mereport video Ferdian, apa yang terlihat seperti sebuah manifestasi dari ketidak puasan masyarakat akan kemarahan mereka di kolom komentar. Tentu dalam hal ini seharusnya bisa menjadi refleksi bagi kreator-kreator lain dalam menelurkan karya. Berbeda memang perlu, tapi jangan goblok juga kaleeeee…
One thought on “Kemarahan Publik dan Konten Kreator ‘Goblok’”