SAMIN-NEWS.com, PATI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di Kabupaten Pati telah dibuka semenjak hari Senin lalu. PPDB tahun yang dilaksanakan secara daring kali ini bukan berarti tanpa masalah, ada beberapa kebingungan secara teknis yang dihadapi wali murid yang sedang dihadapi oleh beberapa orang tua siswa.
“Secara garis besar, PPDB secara daring justru sangat memudahkan semua pihak. Apalagi dengan keadaan ditengah pandemi seperti ini, hanya saja mungkin ada beberapa orang tua siswa yang belum faham apa yang harus dilakukan ketika siswa tidak diterima saat mendaftar,”tutur Ketua PPDB SMP N 1 Pati, Yokhana kepada awak media Samin News, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Yokhana menjelaskan bahwa calon peserta didik yang memilih jalur zonasi diberi tiga pilihan sekolah saat mendaftar. Namun apabila ketiga pilihan tersebut masih belum diterima, orang tua calon peserta didik bisa meminta pembatalan verifikasi dan selanjutnya bisa memilih sekolah kembali ataupun memilih jalur lain.
Seperti diketahui bahwa PPDB tahun ini memiliki 4 pilihan jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Pindah tugas orang tua dan Prestasi. Selain kebingungan mengenai langkah yang harus ditempuh ketika tidak diterima, banyak pihak juga yang mempertanyakan jalur afirmasi PPDB kali ini. Jalur Afirmasi sendiri adalah jalur PPDB yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Akan tetapi banyak masyarakat yang menilai bahwa jalur Afirmasi justru di isi keluarga yang sebenarnya mampu tetapi memiliki surat keterangan tidak mampu.