Kebakaran Kapal di Juwana, Kerugian Ditaksir 200 Juta Rupiah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu media lokal mewartakan terkait peristiwa terbakarnya kapal di Juwana pada hari Jumat (8/5) pukul 18.10 sore tadi. Ada dua kapal yang terbakar saat kejadian. Pertama kapal penampungan KM. Jasa Mina Makmur Jaya GT. 199 No. 1689/GC, Kedua kapal Cantrang Bintang Mas Muda GT.  148 NO.  1949/GC. Yang salah satu pointnya disebutkan kerugian dari peristiwa nahas itu hingga mencapai 2 miliar rupiah.

Akan tetapi, menurut informasi yang didapat dari Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiyono mengatakan bahwa kerugian dari peristiwa terbakarnya 2 kapal itu senilai Rp 200 juta.

“Dalam kejadian kebakaran kapal tersebut tidak terdapat korban jiwa namun kerugian material di perkirakan sebanyak lebih kurang Dua ratus Juta Rupiah,” katanya kepada Saminnews, Jumat (8/5/2020).

Bertempat di Jalan Lingkar ujung doking kapal “Putra Usaha Barokah” milik Lasdi turut Desa Bendar RT 03 RW 04 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Kapal penampung KM. Jasa Mina Makmur Jaya GT yang terbakar bagian bangunan atas geladak kapal. Kapal Cantrang Bintang Mas Muda GT bagian yang terbakar dinding kamar ABK.

Untuk memadamkan kobaran api itu dengan mendatangkan sejumlah kendaraan pemadam dari berbagai pihak. “3 (tiga) unit PMK, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran Kacang Garuda, 1 (satu) unit Mobil dinas AWC Sat Sabhara Polres Pati, 1 (satu) unit Mobil dinas, arantis Rescue Sat Sabhara Polres Pati serta 8 (delapan) unit Kbm Truk tangki air,” tambah dia.

Adapun saksi Puji Kristianto bin Kawik (37) warga Ds. Growonglor 3/1 Juwana Kabupaten Pati. Kedua Sutarno bin Mukrim (56) warga Desa Sambongbrendung Kabupaten Batang.

Kronologi kejadian, kata dia, sekitar pukul 18.10 wib, pada saat sutarno (saksi 2) berada di mes dok CV Putra Barokah yang berjarak sekitar 200 meter melihat kobaran api pada kapal KM.  Mina Makmur Jaya di atas rel Dok. Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi pemilik Dok CV Putra Barokah (H. Lasdi bin Tohar), kemudian saksi 2 menghubungi Puji Kristianto (saksi 1). Selanjutnya para saksi dan pemilik mendatangi TKP dan berusaha memadamkan api .

Api dapat di padamkan sekira pukul 19.30 wib. Kapal Penampung KM. Jasa Mina Makmur Jaya pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2020, melakukan perbaikan kapal di Dok dengan pengerjaan Fiberglass .

“Penyebab kejadian kebakaran Kapal tersebut sampai saat ini belum diketahui secara pasti,  masih dalam tahap penyelidikan dan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Pati akan di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira pukul 09.00 Wib,” pungkasnya.

Previous post Potret Keluarga Miskin di Pati yang Tak Tersentuh Bantuan Sosial
Next post Kapal Parkir Diminta Waspada, Kapal Di Dok Justru yang Terbakar

Tinggalkan Balasan

Social profiles