Program Kartu Prakerja di Pati Sudah Tercatat Ada 8 Nominasi yang Lolos

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Tri Hariyama.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pendaftaran program kartu prakerja oleh pemerintah telah menyelesaikan beberapa gelombang. Hingga kini sudah tercatat sudah sampai 3 tahap pembukaan pendaftaran kartu prakerja tersebut. Program ini memang ditujukan untuk membantu bagi para pencari kerja, dan khususnya sekarang ini sedang dilanda wabah pandemi corona virus (covid-19) sebagian ada yang dirumahkan serta ada pula yang diputus secara sepihak oleh manajemen perusahaan atau pemutusan hubungan kerja (phk).

“Sudah ada beberapa nama yang kami kantongi. Tapi nama berikut merupakan pendaftaran kartu prakerja tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Tri Hariyama kepada Saminnews, Senin (11/5/2020).

Data tersebut didapat dari pihak pusat selaku penyelenggara program kartu prakerja. Mulai dari pemegang pendaftaran, seleksi, tes motivasi, pelatihan serta penentuan peserta yang berwenang adalah pusat, bukan daerah. Memang dulunya rencana pemerintah daerah yang mengatur dan berwenang program tersebut, akan tetapi ada perubahan yang berwenang adalah pemerintah pusat, tambahnya.

Dari gelombang 1 dan gelombang 2 di Kabupaten Pati sendiri ada yang terjaring program terkait. Nominasi yang lolos program kartu prakerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati tahun 2020 ada 8 (delapan) orang yang sudah tercatat. “dari gelombang 1 s.d 2 ada delapan peserta yang telah lolos program tersebut,” jelasnya.

Namun, data yang saat ini dimiliki oleh Disnaker Kabupaten Pati itu bisa saja berubah. Pasalnya masih ada gelombang ketiga yang belum tercantum. Artinya, data nominasi itu adalah data dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah.

Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.

Insentif yang sebesar Rp 2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp 150.000 per peserta. (SPR)

Previous post Tiga Tahun Dibiarkan, Ruas Jalan di Pucakwangi Sering Memakan Korban
Next post Kodim Pati Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Social profiles