Jumlah KPM PKH di Kecamatan Winong Tinggal 895

Camat Winong, Pati, Sunaryo.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai saat ini kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 30 desa se-wilayah Kecamatan Winong, Pati, berjumlah 895. Hal tersebut memang berkurang, karena memang ada yang tidak mempunyai komponen untuk menetapkan yang bersangkutan masuk dalam daftar PKH, atau ada yang meninggal, dan juga tergolong mampu.

Khusus yang disebut terakhir, begitu dilakukan pendekatan dan penyadaran bahwa setelah statusnya tidak lagi sebagai keluarga prasejahtera maka dalam pelaksanaan labelisasi hars bersedia menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. Dengan demikian, petugas labelsasi yang datang ke rumah masing-masing warga tersebut tidak lagi memasang label sebagai keluarga prasejahtera (miskin) sebagai penerima bantuan sosial.

Hal tersebut dibenarkan Camat Winong, Sunaryo, menjawab pertanyaan di ruang kerjanya, Jumat (15/5) tadi pagi. Dengan pendekatan dan penyadaran, bagi mereka yang sekarang sudah mampu tidak lagi mengharap masuk daftar KPM PKH, dan hal tersebut benar-benar patu dihargai karena atas jerih payahnya harus bekerja keras dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di antara mereka, kebanyakan rela meninggalkan rumah dan keluarganya untuk pergi merantau ke luar Jawa, dan ada pula yang menjadi TKI ke luar negeri. ”Jika saat ini sedikit demi sedikit mulai lebih tertata perekonomiannya, maka sudah selayaknya tidak lagi masuk daftar KPM sehingga dinding rumahnya tidak ditempel labelisasi yang bahannya dari cat tersebut,”ujarnya.

Melalui upaya pendekatan dan penyadaran tersebut, masih kata Sunaryo, pada awalnya memang sedikit susah untuk bisa memahami. Akan tetapi, ketika pelaksnaan labelisasi harus dilakukan ternyata mereka menyadari, bahwa sudah saatnya harus keluar dari KPM PKH karena kondisi perekonomian keluarganya memang boleh dibilang semakin membaik dibanding kondisi di tahun-tahun sebelumnya.

Dari sisi itulah, pihaknya harus memberikan apresiasi bahwa setiap ada kemauan untuk berubah dalam hal apa saja tentunya perubahan ke hal yang lebih baik tentu ada jalan. Hal iti bisa dilihat dari data kondisi perekonomian mereka jauh sebelum dilaksanakan labelisasi, jumlah KPM yang tersebar di desa-desa di wilayah kerjanya sebanyak 1.635.

Menyusul setelah pelaksanaan labelisasi dari rumah ke rumah warga yang masuk dalam daftar KPM jumlahnya 969, karena ada yang mundur 666 KPM. ”Dari mereka yang mengundurkan diri sebanyak itu tentu mempunyai nilai plus bagi pertumbuhan ekonomi atau pendapatan per kapita warga di wilayah kecamatan ini, dan bahkan sampai saat ini jumlah KPM PKH Kecamatan Winong 895,”tandas Sunaryo.

Previous post Toni Tidak Kecipratan Bantuan PKH Karena Tidak Mempunyai KK Sendiri
Next post Di Kecamatan Pucakwangi Terjadi Perluasan 130 KPM PKH

Tinggalkan Balasan

Social profiles