SAMIN-NEWS.com, PATI – Proses labelisasi bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) memang memicu keresahan anyar di tengah masyarakat. Karena data itu dinilai kurang menjurus terhadap yang benar-benar membutuhkan dalam arti yang memang layak dibantu disokong oleh pemerintah.
Persoalan tersebut juga dialami di Kecamatan Cluwak bahwa sebagian masyarakat mampu justru mendapat bantuan sosial itu. Camat Cluwak Luky Pratugas Narimo mengatakan di wilayahnya ketika proses labelisasi tahap 1 ditemukan dari petugas labelisasi ada warga yang mampu dan mau menerima bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah, Senin (18/5/2020).
Tak tepatnya sasaran bantuan sosial dari PKH maupun bantuan BPNT yang datanya diambil dari Kementerian sosial ini nyatanya di lapangan masih banyak ditemui orang mampu dalam tanda kutip asetnya banyak dan rumah bagus. Akan tetapi, justru secara ‘de facto’ atau faktanya terdaftar dalam data yang dikirimkan oleh kementerian terkait yang dalam hal ini adalah Kemensos, tambahnya.
Oleh sebab itu, menurut Luky, proses labelisasi ini sangat bermanfaat dalam melihat kondisi di lapangan. Artinya, seberapa tepat bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat. Dan juga hal ini sebagai langkah ‘ngiras-ngirus’ (sekaligus, sekalian, red) petugas maupun pemerintah untuk memperbaiki data yang digunakan sebagai sumber acuan.
“labelisasi untuk masyarakat bermanfaat bagi kami, yang satu sebagai melihat secara langsung atau observasi tinjauan dilapangan serta proses perbaikan data itu sendiri. Karena ada yang mundur,” terangnya.
Bagi yang mundur, pastinya data akan berubah mengenai jumlah sasaran maupun dari KPMnya sendiri. Meskipun, pembaruan data dalam setahun itu dilakukan hingga 3 (tiga) kali. Justru hal ini digunakan sebagai masukan referensi dalam perbaikan data itu sendiri saat nantinya masa perubahan data, ungkap dia.