Kapolres Jepara Penuhi Janjinya; Tangkap Pembunuh Sintya

SAMIN-NEWS.com  JEPARA (SN) – Rasa optimistis Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH SIk MH beberapa hari lalu yang memastikan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Sintya Wulandari (21) dalam waktu dekat pasti akan tertangkap. Hal tersebut, benar-benar dipenuhi Kapolres karena selepas maghrib, Senin (18/5) hari ini  menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap tersangka IP. di Cengkareng.

Penangkapan tersangka terjadi setelah diburu selama enam hari, dan saat ini tim pemburunya bersama tersangka masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Jepara. Terkait dengan penangkapan ini pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara  yang telah memberikan dukungan dan doa, agar tersangka pembunuhan Sintya Wulandari bisa segara ditangkap.

Dengan demikian, sudah barang tentu dukungan masyarakat sangat besar dalam memberikan informasi yang kemudian diolah, dikembangkan, dianalisis dan didalami oleh tim. ”Hal itu tentu termasuk informasi yang beredar di media sosial (medsos),”ujarnya.

Untuk penjelasan lebih rinci, masih kata Nugroho Tri Nuryanto, masyarakat juga diminta bersabar. Jika tersangka sudah sampai di Jepara, hal itu akan dijelaskan secara lengkap termasuk motif tersangka membunuh korban.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyatakan optimistis jika jajarannya akan bisa mengungkap kasus pembunuhan Sintya Wulandari (21) yang ditemukan tewas di kamarnya oleh kakak kandungnya Sri Indayati, Rabu (13/5) sore hari. Akan tetapi dia tidak mau berspekulasi terkait dengan motif dan pelaku terhadap pembunuhan gadis yang tinggal serumah dengan kakaknya itu.

Selama ini diketahui, Sinya sendiri bekerja di Desa Wanusobo, dan hari terjadinya pembunuhan tersebut, sebelumnya sekitar pukul 12.00 gadis itu pulang dari tempat bekerjanya. Ia kemudian ditemukan kakak kandungnya Rabu (13/5) sekitar pukul 17.00 tewas dengan masih mengenakan mukena bagian bawah dalam keadaan tertelungkup di lantai.

Di samping itu terdapat luka memar di bagian leher depan ukuran 9 x 2 cm serta di dada ukuran 11 x 2 cm akibat benda tumpul. ”Karena itu ada dugaan korban dihabisi saat selesai shalat dhuhur atau sebelumnya sekitar pukul 14.00 s/d 14.30,”papar Kapolres Nuryanto Tri Nugroho.(had).

Previous post E-Koran Samin News Edisi 18 Mei 2020
Next post Labelisasi di Wedarijaksa Tinggal Kurang Dua Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles