SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Tersangka Ip (26) yang diduga keras telah menghabisi nyawa, Sintya Wulandari, Rabu (13/5) lalu, terpaksa didor kakinya. Sebab, saat diminta menunjukkan tempat disembunyikannya barang bukti sebuah sepeda motor jenis Honda Vario K-6797-AQC milik korban justru melawan petugas dan mencoba kabur.
Sepeda motor tersebut dibawa kabur korban dalam pelariannya setelah hari itu menghabisi nyawa korban, dan akhitnya berhasil diringkus Tim Reskrim Polres Jepara yang memburunya hingga Cengkareng. Perburuan tersebut dilakukan tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Johan Andika selama 6 hari, dan Selasa (19/5) hari ini sekitar pukul 16.00 tiba kembali di Jepara.
Bersama barang bukti (BB) sebuah sepeda motor milik korban yang dibawa kabur, ternyata tersangka mengelak dan mencoba melawan petugas, serta hendak kabur. ”Karena itu, petugas terpaksa melumpuhkannya,”ujar Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat ditanya awak media di halaman Mapolres, sore tadi.
”Sejauh ini, pelaku pembunuhan Sintya Wulandari adalah pelaku tunggal,”tambahnya. Didapingi Kasat Reskrim, AKP Johan Andika, Kapolres kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jepara yang telah memberikan dukungan dan doa hingga tersangka berhasil ditangkap.
Selebihnya dia juga mengucapkan terima kasih kepada Satuan Reskrim Polres Jepara dan jajaran terkait yang telah bekerja secara profesional, sehinggga dapat mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat. Untuk penjelasan secara rinci terkait dengan peristiwa tersebut akan dilakukan Rabu (20/5) besok, agar masyarakat mengetahui apa motif pembunuhan yang sebenarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jepara, Dr Mashudi yang sore tadi juga berada di Mapolres, ketika diminta tanggapannya mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan juga ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Jepara. ”Berkat kesigapannya dan kerja profesional yang dilakukan, maka dalam waktu relatif cepat berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut,”tandasnya.(had)