SAMIN-NEWS.com, PATI – Wacana yang dibuat oleh pemerintah terkait ‘New Normal’ bukan hanya pada bidang perekonomian, melainkan juga diwacanakan dalam dunia pendidikan yang kelihatannya juga akan dibuka. Dengan melihat penyebaran Covid-19 maupun epidemologi tentang peningkatan kasus itu.
Pendidikan tahun ajaran 2019/2020 sudah berakhir, dan untuk saat ini menyambut tahun ajaran baru pendidikan untuk tahun 2020/2021. Dalam wacana yang dibangun oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa saja dibuka seperti semula dengan mempertimbangkan dari tim Gugus Tugas Covid-19.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) SMA dan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Haryanto mengatakan akan mengikuti dari pemerintah selaku pembuat kebijakan yang dalam hal ini berkaitan terhadap pembukaan kembali bidang pendidikan di tengah pandemi Corona.
“Acuan kita yaitu pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bagaimana ke depannya. Dan mereka (Mendikbud) juga berdasarkan kebijakan pemerintah pusat apakah diizinkan membuka aktivitas kembali bidang pendidikan,” katanya diruangannya kepada Saminnews, Jumat (29/5/2020).
Lebih lanjut, Haryanto menuturkan, dalam dunia pendidikan tak bisa serta merta bisa membuat kebijakan untuk membuka lembaga pendidikan. Pasalnya, itu harus menunggu surat resmi dari Mendikbud. Tentu, hal itu harus koordinasi, komunikasi dengan petugas gugus tugas covid-19.
“Surat resmi itu kalau benar-benar dibuka, akan diberikan kepada Dinas Pendidikan. Sepanjang situasi mengijinkan, ya akan dibuka. Tapi jika tak memungkinkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diprioritaskan atau model Luring (luar jaringan),” tambah Haryanto.
Ia mengaku dalam wacana pembukaan kembali pada bidang pendidikan, Dinas maupun Kementerian Pendidikan sudah menyiapkan berbagai aturan maupun persiapan di tengah pandemi Corona. Selain itu, pihaknya juga menyebut mempersiapkan draft sebagai pedoman maupun petunjuk teknis sebagai opsi pilihan ketika nanti benar-benar diterapkan, pungkasnya.