SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah pedagang Pasar Porda Juwana yang beberapa waktu lalu los dan kios beserta barang dagangannya terbakar, ada yang sudah mendirikan kios sementara agar bisa tetap berjualan. Selain Itu, mereka juga mempertimbangkan agar barang dagangannya bisa dimasukkan ke dalam kios yang sekelilingnya bisa ditutup dengan terpal, termasuk bagian atap kios sementara tersebut.
Sedangkan pertimbangan lain, apa yang mereka lakukan sekaligus juga untuk berteduh bila sewaktu-waktu di siang hari atau saat tengah berjualan mendadak turun hujan. Karena itu, atas biaya sendiri mereka harus berupaya membuat kios di dalam los agar tetap bisa berjualan sambil menunggu pihak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menata kembali los yang terbakar.
Ditanya berkait hal tersebut salah seorang personel dari Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Widyo, tidak mengelak. ”Kami baru akan memulai menata dua los pasar yang terbakar, Senin (1/6) pekan depan sehingga jika pedagang membangun kios tempat berjualan secara swadaya tidak masalah,”ujarnya.
Sebab, masih kata dia, jika los pasar yang terbakar sudah dilakukan penataan untuk bagian atapnya sudah barang tentu para pedagang akan kembali leluasa berjualan, karena pembuatan kios sementara itu juga berlaku bagi mereka menyusul setelah los selesai dikerjakan. Berkait hal tersebut barang kali bisa lebih cepat, karena hanya menata bagian atapnya.
Sedangkan untuk konstruksi tiang, jika hanya dibebani kerangka atap dari baja ringan masih cukup kuat meskipunsaat terjadi kebakaran tiang tersebut tak lepas dari jilatan api. Akan tetapi konstruksi tiang dari beton mempunyai kelebihan atau daya tahan dari kebakaran kecuali suhu panas yang membakarnya mencapai 3.000 derajat lebih.
Dengan kata lain, jika pedagang sekarang sudah ada yang mendirikan kios saat pelaksanaan perbaikan nanti tidak sampai mengganggu, karena pemasangan kerangka atap tetap di atas kios. ”Untuk pembuatan kios secara swadaya tersebut prinsipnya tak jauh berbeda, yaitu kami hanya menyediakan los tapi kios yang mebangun adalah para pedagang sendiri sehingga istilahnya adalah bangunan kios di dalam los (KDL),”tandas Widyo.