PANDEMI corona terbukti mampu menghentikan segala aspek bentuk prosesi, salah satunya adalah pemberangkatan ibadah haji. DItengah kondisi pandemi yang masih belum mereda ini, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
Pahit memang, akan tetapi keputusan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fahrul Razi melalui konfrensi pers virtual belum lama ini.
Pembatalan tersebut menjadi tanda berakhirnya segala ketidak pastian terkait pemberangkatan haji tahun ini yang seharusnya dijadwalkan mulai berangkat dari 26 Juni mendatang. Sebelumnya, pemerintah telah mengatur berbagai scenario pemberangkatan haji ditengah pandemi. Mulai pembatasan kuota sebesar 50 persen, hingga menyusun skenario secara penuh.
Selain belum meredanya wabah virus corona, pembatalan tersebut juga dilakukan menyusul belum adanya kepastian dari pihak Arab Saudi terkait jadwal pembukaan akses haji.
Meskipun disisi lain pembatalan tersebut menjadi sebuah kabar buruk, tetapi langkah ini tentu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dan semoga para jamaah haji mau memahami kondisi dan keputusan yang diambil pemerintah kali ini.
Ibadah haji tahun ini memang lebih baik dibatalkan. Ini sudah menyangkut keselamatan banyak orang, tentu semua bias mengetahui bahwa pelaksanaan haji tidak akan bias dipaksakan dengan standar protocol kesehatan seketat apapun.