Pramuka Penegak anggota Satuan Komunitas (Sako) Forum Wartawan Pati (FWP) tengah melakukan pengepotan bibit tanaman yang disiapkan untuk diasuh oleh siapa saja yang mempunyai kepedulian dalam Gerakan Orang Tua Asuh Pohon (GOTAP, di lingkungan Kampus Kehidupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah DSukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Jadwal dimulainya Gerakan Orang Tua Asuh Pohon (GOTAP) yang digagas Satuan Komunitas (Sako) Pramuka Penegak Forum Wartawan Pati (FWP), adalah Akhir Oktinber 2018 mendatang. Untuk tahap awal, lokasinya dipusatkan di lingkungan Kampus Kehidupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Target sasaran tingkat partisipasi warga yang diharapkan mempunyai kepedulian terhadap gerakan ini untuk menjadi orang tua asuh pohon, adalah sebanyak 1.000 batang pohon, atau 1.000 orang tua asuh. Dengan demikian, tiap batang pohon yang akan ditanam mempunyai ”orang tua” sebagai penanggung jawabnya.
Akan tetapi pengertian ”orang tua” asuh di sini, kata Wakil Ketua Forum Wartawan Pati (FWP), Wicaksono Adi Prabowo Yekti (Wiwid), tanggung jawabnya untuk menanam, menyediakan bibit, memelihara dan menjaga tanamannya mulai dari tanam hingga tahun pertama, dan lima tahun berikiutnya oleh para Pramuka Penegak anggota Sako. Berkait dengan hal tersebut, pihak orang tua asuh cukup memberikan kontribusi berupa minimal sebesar Rp 100.000 per batang pohon.
Kontribusi dan partisipasi sebesar itu, jelas untuk penyediaan bibit pohon jenis gaharu dan dewandaru, pembuatan lubang tanam, pembuatan pagar pengaman, dan pemeliharan berkala. ”Khusus yang disebut terakhir, akan dimuoai setelah pohon selesai ditanam sampai umur satu tahun pertama,”ujarnya.
Tanggung jawab pemeliharaan kembali dilanjutkan pada tahun kedua hingga tahun kelima, termasuk melakukan penggantian bibit pohon bila ada yang gagal tumbuh. Dengan demikian, pola penanaman pohon penghijauan yang selama ini setelah tanam kemudian ditinggalkan tanpa upaya tindak lanjut pemeliharaan harus diubah polanya.
Sebab, sama-sama mengeluarkan biaya tidak sedikit tapi hasil yang dicapai tidak maksimal, sehingga dampak dari gerakan yang dilakukan ini bisa menjadi alternatif pilihan yang harus diberdayakan. Karena itu, pola gerakan yang digagas ini akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan sasaran lokasi di luar lingkungan Kampus Kehidupan.
Karena itu, jika pihaknya mengajak para partisipan sebagai orang tua asuh dengan memberikan kontribusi sesuai rincian kebutuhannya, tentu bukan hal mengada-ada. Masalahnya, dalam GOTAP tersebut setiap orang tua asuh juga akan diberikan sertifikat bahwa yang bersangkutan sudah menanam pohon jenis tertentu yang berlokasi di tempat tertentu pula.
Selain itu pada batang pohoin yang ditanam juga dicantumkan label atas nama orang tua asuh yang bersangkutan, sehingga secara defakto maupun dejure hak memang ada pada orang tua asuh. ”Akan tetapi tujuan dari GOTAP ini untuk kepentingan konservasi, maka bila bibit pohoin yang ditanam itu mempunyai nilai ekonomsi, maka hal itu akan diatur kemudian dengan pola bagi hasil antara orang tua asuh dengan pemilik lahan,”imbuh Wiwid.(sn)