Pekerjaan Tambat Kapal Dicek Kepala DPUTR

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Ahmad Fasizal, Kamis (4/6) kemarin bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H Darno, meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan kolam tambat kapal. Pelaksanaan pekerjaan itu tahun ini (2020) merupakan satu-satinya proyek terbesar di Kabupaten Pati, karena menelan biaya Rp 17 miliar lebih.

Untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan saat ini oleh pihak yang berkompeten itu, dinilai tidak ada kendala meskipun saat di lokasi alat berat pemancang dan pemukul sheet pile mengalami kerusakan tapi tengah dilakukan perbaikan. Lagi pula, untuk pemasangan sheet pile juga berlangsung secara maksimal, termasuk pengiriman material pabrikan itu juga sudah datang lagi ke lokasi, sehingga peelaksanaan pekerjaan sehari-hari jika alat berat selesai diperbaiki akan kembali normal.

Hal tersebut dibenarkan PKK yang bersangkutan, H Darno, menjawab pertanyaan ”Samin News” (SN) hari ini, Sampai kemarin, katanya lebih lanjut sheet pile yang sudah terpancang sebanyak 280 batang, sehingga untuk capaian khusus pekerjaan itu sebesar 50 persen memang belum bisa karena masih kurang sekitar 70 batang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati H Ahmad Faizal bersama Pejabat Pembuat Komitmen PPK meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan kolam tambat kapal.

Sebab, sheet pile tersebut yang nanti harus terpancang seluruhnya mencapai 700 batang sehingga untuk mencapai sebagian atau 50 persen masih kurang. ”Akan tetapi jika hari ini pelaksanaan pekerjaan itu kembali aktif, maka paling tidak akan  bertambah lagi dan juga Sabtu (6/6) besok,”ujarnya.

Untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut, masih kata dia, yang meamakan waktu adalah persiapannya karena harus membuat akses jalan bagi alat berat, agar bisa bergerak lebih leluasa. Akan tetapi satu hal yang prinsi alat berat jenis crane itu jangan sampai terperosok dalam kubangan tanah yang kondisinya pada kedalaman tertentu memang masih masah.

Karena itu, rekanan diminta untuk bisa menyelesaikan permasalahan tanah tersebut secara maksimal, utamanya yang berkait dengan pembuangan tanah basah yang nanti untuk akses jalan di lingkungan kolam, Sebab, dalam paket pekerjaan tersebut ada pelaksanaan pembangunan ruas jalan sepanjang 450 meter dalam dua lajur, yaitu sisi kiri dan kanan.

Dengan demikian, lapiosan tanah yang kondisinya masih basah harus dibuang/ditempatkan jauh dari dasar konstruksi ruas jalan agar nanti tidak mengulang-ulang pekerjaan. Maksudnya, dasar tanah  ruas jalan tersebut harus benar-benar tanah yang sudah dalam kondisi siap pakai untuk pengurukan dan pemadatan mengingat ruas jalan itu nantinya adalah rigit beton.

Selain itu masalah yang juga mendapat perhatian pihaknya adalah soal penerapan K3 harus benar-benar maksimal dan mendapat perhatian dari semua personel pekerja di lapangan, karena hal itu menjadi hal yang penting sehingga semua harus benar-benar memperhatikan keselamatan kerja. ”Sebab, alokasi pembiayaan untuk K3 ini juga masuk dalam RAB sehingga penyediaan alat pelindung diri (APD) itu tidak hanya sekadar formalitas dalamn melaksanakan paket pekerjaan berbiaya besar,”tandas H Darno.

Previous post Ratusan Pegawai DPUTR Jalani Rapid Test
Next post Dispertan Usulkan 105 Ribu Petani Pati untuk Menerima Bansos Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles