569 Dicoret dari DPT Pemilu 2019 Kabupaten Pati

Rapat pleno terbuka perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pati pada Pemilu 2019, di aula KPU setempat tadi sore.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Kendati harus dua kali kerja, KPU Kabupaten Pati tadi sore harus melakukan Rapat Pleno Terbuka Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019, di aula KPU setempat. Hal itu menyusul munculnya pernyataan keberatan dari Bawaslu dan Parpol peserta pemilu berkait ditemukannya daftar pemilih ganda, di seluruh Indonesia cukup mencengangkan karena mencapai 25 juta lebih.
Sedangkan di Kabupaten Pati, dari 21 wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meliputi 401 desa dan 5 kelurahan, untuk jumlah pemilih ganda disebutkan oleh Bawaslu setempat mencapai  1.070 orang. Karena itu seluruh PPK harus melakukan  pengecekan ulang, dan untuk menyelesaikan permasalahan itu membutuhkan waktu hingga tiga hari harus kerja lembur.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang personel KPU setempat, Ahmad Jukari yang membidangi Perencanaan dan Data (Rendata). Akan tetapi, katanya, dari jumlah pemilih ganda yang direkomendasikan Bawaslu setelah dilakukan pengecekan ulang di tiap-tiap PPK, dan hasilnya disampaikan dalam rapat pleno terbuka sore tadi, terakhir hanya ditemukan sebanyak 569 orang.
Masing-masing untuk pemilih laki-laki (282) dan perempuan (287), ditambah tidak memenuhi syarat (TMS) lain, di antaranya pemilih yang sudah meninggal sejak DPT ditetapkan hingga sekarang, jumlahnya 120 orang. Yakni, untuk pemilih laki-laki (73 orang) dan perempuan (47), tapi berdasarkan kondisi keseluruhan, hal tersebut sama sekali tidak ada unsur kesengajaan atau pun rekayasa.
Permasalahannya, terletak pada aplikasi sistem pendataan pemilih (Sidalih), di mana ketika pemilih dari masing-masing desa di tiap-tiap PKK diproses masuk dalam DPT munciul permasalahan. ”Hal itu berdasarkan perkiraan operator yang memasukkan data, ketika masih dalam proses dikira belum masuk atau belum terakses oleh sistem tersebut,”ujarnya.
Dengan demikian, katanya lagi, proses mengulang memasukkan data tersebut terpaksa harus dilakukan lagi. Akibatnya, dari dua kali proses tersebut setelah jumlah pemilih itu ditetapkan dalam DPT ditemukan nama-nama pemilih ganda di suatu wilayah PPK, sehingga yang terbanyak mengalami kejadian tersebut adalah PPK Juwana.
Semula memang sempat muncul angka 454 pemilih, tapi setelah dicermati ternyata sebagian memang ganda dan harus dicoret, sehingga terakhir yang benar tinggal 227 pemilih. Sedangkan di PPK Pati terdapat jumlah pemilih ganda 50 orang, tapi yang paling sedikit adalah PPK Batangan yang hanya 6 orang.
Hanya yang menyulitkan dalam perbaikan DPT tersebut, adalah rekomendasi dari Bawaslu  yang sama sekali tidak menyebutkan lokasi ditemukannya DPT ganda tersebut. Salah satu contoh di Kecamatan Dukuhseti, dari 12 desa sebanyak 9 desa semua mempunyai dukuh bernama Krajan, sehingga untuk menemukan DPT yang disebut-sebut ganda itu benar-benar menyita waktu dan tenaga, karena harus mengecek Dukuh Krajan di 9 desa yang berbeda.
Terlepas dari hal tersebut, setelah DPT terbaru diplenokan dengan menghadirkan PPK dan perwakilan parpol peserta pemilu, akhirnya DPT hasil perbaikan itu  bisa diterima. Dari DPT yang ditetapkan sebelumnya di Kabupaten Pati sebanyak 1,025.938 orang, terdiri dari pemilih laki-laki (504.251) dan pemilih perempuan (521.687).
Setelah dilakukan perbaikan, jumlah tersebut DPT yang sekarang berkurang tinggal 1.025.249 orang.  ”Terdiri dari pemilih laki-laki 503.896 orang dan pemilih perempuan 521.353 orang,”imbuh Ahmad Jukari.(sn)
Previous post 5 bulan sang Polwan dibumi mina tani
Next post Wayang Soneyan dan Lomba Bakti Sosial TNI Manunggal KB Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Social profiles