Pedagang Dipersilakan Menempati Los Darurat Pasar Porda

SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya mengganti dua los Pasar Porda Juwana yang beberapa waktu lalu terbakar dengan los darurat, kini selesai dilakukan oleh Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dusdagperin) Kabupaten Pati, sehinjgga para pedagang yang kiosnya terbakar bersama losnya mulai sekarang bisa menempati los pasar darurat yang sudah tersedia.

Dengan demikian, fasilitas yang tersedia saat ini bukan untuk digunakan pedagang baru melainkan hanya semata-mata yang kehilangan tempat berjualannya saat musibah tersebut terjadi. Karena itu, meskipun dalam los darurat yang penting mereka bisa kembali berjualan di tempat semula, tanpa harus kehilangan tempat yang selama ini mereka gunakan untuk usaha perjualan.

Akan tetapi untuk kembali menempat los itu, maka yang utama adalah pedagang yang bersangkutan sudah menyiapkan kios-kiosnya yang sudah barang tentu tidak boleh permanen. ”Sebab, losnya dibuat secara darurat menggunakan konstruksi baja ringan, sehingga sesuai anjuran dan pesan Pak Bupati para pedagang tetap harus memaspadai ancaman kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi,”ujar salah seorang penanggung jawab fasilitas pasar di Kabupaten Pati, Widyo.

Sebab, katanya lagi, salah satu faktor penyebabnya adalah karena hubungan arus pendek listrik yang dipasang di kios-kios para pedagang. Karena itu, jika hendak memasang sambungan listrik di dalam kiosnya harus minta bantuan orang-orang yang ahli di bidangnya, minimal seorang biro teknik listrik atau akan lebih baik jika langsung dilakukan personel petugas dari PLN.

Hal tersebut bisa dilihat dari sambungan kabel di los maupun kios, hendaknya dilakukan penataan secara maksimal dengan kuaitas kabel sesuai stadar. Demikian pula sistdm penyambungannya jangan asal atau melakukan  sambungan pararel dengan banyak sambungan, hal itu jika terjadi hubungan arus pendek tehtu sulit dikendalikan lebih-lebih bila hal tersebut terjadi pada malam atau dini hari.

Kendati pasar mempunyai penjaga atau personel yang bertugas pada malam hari, tapi jika sambungan kabel listrik dalam kios benar-benar aman maka ancaman terjadinya kebakaran karena arus pendek bisa dihindari. ”Silakan los darurat yang sudah tersedia dimanfaatkan untuk berjualan, dan dalam membuat kios dalam los untuk berjualan saat ini juga menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing,”paparnya.(sn)

 

Previous post Laporan BLT DD sebagai Syarat Pencairan Tahap Selanjutnya
Next post Tebar Kebaikan, Komunitas Ayo Berbagi Pati Bagikan Nasi Bungkus

Tinggalkan Balasan

Social profiles