NAMPAKNYA Novel Baswedan sudah muak dengan segala rangkaian persidangan atas kasus yang menimpanya. Ia meminta agar pelaku dibebaskan saja lantaran ia tidak yakin bahwa merekalah pelakunya.
Bukan hanya karena tuntutan yang diberikan kepada pelaku dinilai terlalu ringan. Ia juga menganggap bahwa rangkaian persidangan tersebut hanyalah sebuah bentuk formalitas dan hanya mengada-ada saja. Baginya, penanganan atas kasus yang menimpa dirinya hingga mengalami cacat mata permanen tersebut adalah sebuah bukti bobroknya penegakan hukum yang ada di Indonesia.
Sebenarnya, sangat tidak berlebihan jika persidangan tersebut hanya dianggap sebuah formalitas. Pasalnya, memang ada segudang rentetan kejadian ajaib pada proses persidangannya.
Selain tuntutan yang kelewat ringan, pernyataan tidak sengaja menyiram muka, juga ada momen tim kuasa hukum terdakwa meminta kedua kliennya dibebaskan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Yang lebih mencengangkan lagi adalah pernyataan tim penguasa hukum yang menyebut bahwa kerusakan pada mata korban bukanlah efek dari air keras yang disiramkan. Mereka menyebut bahwa hal tersebut adalah dampak dari ketidaktepatan penangan medis yang diberikan. Mantap !
Dengan aneka keanehan-keanehan tersebut, Novel Baswedan sendiri sampai tidak yakin bahwa dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Hal tersebut ia ungkap melalui akun Twitternya.
Ia pun akhirnya meminta agar terdakwa dibebaskan saja demi menghindari kelucuan-kelucuan yang lebih mengada-ada. Ya wis, bebaske wae pak ! tinimbang tambah lucu….