Sekretaris DPD Berkarya Versi Asniah SE Angkat Bicara

Deretan sejumlah pengurus DPD Partai Berkarya Pati seusai dilantik di pendapa kediaman Ketua DPW Jawa Tengah partai tersebut Dr HM Slamet Warsito ST MT (no 8 dari kiri).(Foto:SN/dok)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Sekretaris DPD Partai Berkarya Pati versi kepengurusan Asniah SE, adalah Usman yang sampai sekarang secara resmi masih merasa sebagai pengurus partai tersebut, meskipun kepengurusannya secara sepihak diambil alih oleh kelompok Alwi Alaydrus. Karena itu dalam kesempatan ini yang bersangkutan memandang perlu untuk angkat bicara, agar permasalahannya menjadi gamblang.
Saat pelantikan kepengurusan DPD Berkarya Pati yang diketuai  Ny Hj Asniah SE, di pendapa kediaman Ketua DPW Berkarya Jawa Tengah, Dr HM Slamet Warsito ST MT, di Jl P Diponegoro Pati, waktu itu dihadiri Ketua Umumnya Neneng A Tutty SH bersama Sekjen  Dr Andi Picunang. Akan tetapi sekarang keduanya juga sudah diganti, termasuk Ketua DPW Jawa Tengah, Dr HM Slamet Warsito ST MT.
Hal tersebut, kata Usman, bermula dari ganjang-ganjing partai dengan Ketua Umum Tomy Soeharto itu, di tingkat Jawa Tengah. Penggantian pengurus, atau lebih tepat jika disebut pelengseran Ketua DPW  Slamet Warsito jelas dipaksakan. Apalagi jika merujuk pada hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang dipaksa ditingkatkan menjadi Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Hotel Lor In Solo.
Pelengseran HM Slamet Warsito dari kedudukannya sebagai Ketua DPW Partai Berkarya,  kemudian dimunculkan ketua baru, yaitu Suwito. hadir da Akhirnya hal itu berimbas pula pada pelengseran kepengurusan DPD Kabupaten Pati dan beberapa DPD kabupaten lainnya yang dianggap masih loyal kepada  Slamet Warsito.
Di balik semua itu yang membuatnya tak habis mengerti, karena tiba-tiba muncul kepengurusan baru di tingkat DPD Pati. ”Padahal oleh DPP maupun DPW sama sekali tidak pernah ada pemberhentian maupun pembubaran DPD Partai Berkarya yang di Pati, sehingga atas dasar itulah kami masih merasa sebagai pengurus sah,”ujarnya.
Usut punya usut, katanya lebih lanjut, kepengurusan DPD baru yang disebut-sebut sebagai hasil Rapimda yang dilaksanakan di Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, tanggal 20 Juni 2018 itu hanya dihadiri dua atau hanya 3 Dewan Pimpinan Cabang (setingkat kecamatan). Yang diketahui DPC  hadir dalam kesempatan iti adalah DPC Kecamatan Winong dan Kecamatan Gabus.
Sedangkan kepengurusan versi baru itu melaksanakan Rapimda dua kali dalam satu bulan, yaitu tanggal 13 Juni 2018 di Trangkil yang dikemas dalam acara buka puasa bersama tapi dihadiri kurang dari dua pertiga DPC. Rapim kedua pada tanggal 20 Juni 2018 di Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, DPC yang hadir juga kurang dari dua pertiga.
Diketahuinya jumlah DPC yang hadir kurang dari dua pertiga, karena dalam waktu yang bersamaan itu, sedikitnya ada 15 sampai 17 DPC pengurusnya berkumpul di pendapa kediaman HM Slamet Warsito. Dengan demikian, Rapimda di Alasdowo dan Trangkil tersebut tidak didukung duapertiga DPC Berkarya se-Kabupaten Pati.
Padahal yang berhak mengadakan Rapimda adalah DPD  yang sesuai AD/ART, dan jika terjadi penggantian pengurus tentunya berdasarkan pilihan terbanyak dalam rapimda yang pesertanya juga memenuhi kuorum. Jika atas kondisi tersebut kepengurasan Asniah SE tidak komplain, hal itu bukan berarti serta merta menyetujui keberadaan pengurus baru.
Jika dinyatakan bahwa pengurus baru tidak perlu pengesahan DPP, ahl itu tentu masih bisa diperdebatkan. Sebab, jika mengutip penjelasan Slamet Warsito, bahwa perubahan kepengurusan di tingkat DPD harus melalui Rapimda atau Musdalub, dan selanjutnya melalui DPW hasil tersebut dikirim ke DPP  untuk mendapat persetujuan  secara tertulis.
Tidak dilakukannya gugatan hukum (pada saat itu) karena semata-mata mengingat kepentingan partai yang lebih besar, karena harus mempersiapkan pengajuan calon legislatif ke KPU. ”Jika terjadi sengketa hukum, maka KPU sudah barang tentu harus berpedoman pada kepengurusan yang masih sah, yaitu kepengurusan di bawah ketua, Ibu Hj Asniah SE,”tandas Usman.(sn)
Previous post Sako Pramuka Penegak FWP Dilatih Kewirausahaan
Next post Eddy Siswanto; Menyarikan Kembali Sejarah Suku Bangsa Tionghoa di Indonesia (lanjutan)

Tinggalkan Balasan

Social profiles