SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Pertanian Kabupaten Pati bekerjasama dengan perusahaan PT Sadhana dalam mengelola tanaman tembakau. PT Sadana merupakan anak perusahaan dari PT Philips Morris, adapun kantor pusatnya di Surabaya, Jawa Timur. Kantor perusahaan ini beroperasi di bidang industri Tembakau industri serta didirikan sejak 18 Januari 2007 lalu.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kasi Produksi Tanaman Semusim Dinas Pertanian Tri Yulianto bahwa lebih dari 200 hektare tembakau yang dikelola oleh Dinas Pertanian yang kemudian, sebagai client atau mitra, kemudian dikirim kepada perusahaan tersebut di Kabupaten Rembang.
“Pihak petani yang bermitra dengan kami, di Pati itu ada 200 hektare lahan tembakau. Kita kirim ke PT Sadhana di Rembang. Tapi untuk tahun 2019 yang lalu tempatnya di Kabupaten Grobogan, ujarnya saat dikonfirmasi Saminnews, Sabtu (20/6/2020).
Luas tanah di Pati yang ditanami tembakau, sebenarnya lebih dari 200 hektare. Pasalnya, jumlah itu hanya bagi petani yang bermitra dengan pihak Dispertan. Pada lahan yang lain, juga ada petani yang penjualannya tidak bermitra atau kerjasama dengan pemerintah tersebut.
Tri menyebut, jika ditotal sekitar 300 hektare lebih lahan tembakau di wilayah Pati. “kan ada dua, ada yang bermitra dan ada yang sebaliknya. Kalau ditotal bisa jadi lebih dari 300 hektare. Dan paling banyak berada di Kecamatan Jaken dan Pucakwangi,” kata Tri lebih lanjut.
“Dalam bermitra antara Dispertan dengan petani tembakau itu, paketnya sendiri meliputi dari budidaya penanaman hingga penjualan atau pembelian. Ya, mulai ada pupuk, bibit, insektisida, dan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya menyebut dalam menjalin kerjasama dengan petani itu, ada alokasi 5 juta bagi petani. Akan tetapi, tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebagai alat untuk lebih merekatkan kepada mereka. Bisa jadi, sebagai harga tebusan awal atau semacam DP, dan sisanya dibayar pada waktu benar-benar panen raya.