SAMIN-NEWS.com, PATI – Terpaan isu bahwa karantina yang hasil Raped Test-nya reaktif harus membayar Rp 3 juta, menyebabkan pedagang Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati yang seharusnya Selasa (23/6) hari ini menjalani test tersebut hanya datang sebanyak 36 orang. Itu pun campuran atau tidak seluruhnya pedagang, dan hasil Rapid Test-nya diketahui nonreaktif.
Akan tetapi di balik itu, ternyata ada hal lain yang muncul saat menjelang berlangsungnya Rapid Test yang mengambil tempat di teras depan kios pasar yang terletak di pinggir jalan raya Pati-Tayu KM 3 itu. Hal tersebut oleh siapa saja yang berada di lokasi sekitar itu dan melihat langsung apa yang terjadi benar-benar sangat menyayangkan.
Sebab, kata beberapa orang di antara mereka, dari sisi nama dan penampilannya seharusnya patut disebut sebagai tokoh masyarakat. ”Dengan demikian, seharusnya jika hendak bertanya soal pelaksanaan Rapid Test bisa dilakukan secara baik-baik kepada banyak petugas yang berada di tempat itu, bukan sebaliknya dengan cara marah-marah seolah-olah dia adalah atas nama kebenaran dari anggapannya sendiri yang dianggap paling benar,”ujar salah sorang di antara mereka yang namanya minta disebut saja sebagai Dullah.(36)
Rumah orang itu memang tak jauh dari pasar lewat jalan masuk ke barat, masih kata dia, tapi apa maksud tujuannya dengan marah mendatangi petugas. Bahkan dengan senenaknya melontarkan ungkapan yang tidak sepentasnya, karena hal itu sama saja sudah menghujat orang lain atau apartur sipil negara (ASN) yang tengah melaksanakan tugas.
Jika mau menyoal bahwa Rapid Test terhadap pedagang pasar itu kurang sosualisasin atau tidak disosialisasikan, hal itu pun sebenarnya tidak benar. Apalagi, jadwal pelaksanaannya sudah turun lebih dari sepekan sebelumnya, karena yang harus menjalani test tersebut bukan semata-mata pedagang Pasar Runting, tapi ada juga pasar yang lain.
Akan tetapi dalam menyikapi kemarahan orang itu, tak ada yang merespon tapi ketika tetap memaksa untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab agar menghentikan hal itu ada salah seorang yang mencoba menjeasan. ”Kami semua ini hanya menjalankan tugas, kalau yang mempunyai wewenang menghentikan adalah Pak Bupati,”papar Dullah mengutip penjelasan yang disampaikan oleh petugas dari kesehatan.