DPC PDI Perjuangan Pati Siap Rapat Barisan Sesuai Instruksi Pimpinan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Insiden pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan oleh segerombolan demonstran yang menolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI pada hari Rabu, (24/6/2020) lalu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati  segera mengambil langkah untuk merespon kejadian tersebut.

Hal itu dengan melalui konsolidasi serta koordinasi untuk menyampaikan sikap partai sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan. Konsolidasi tersebut dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan,  watak seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Pati militan dan “Wani Mati” untuk membela marwah Partai. Meski demikian, sesuai instruksi tersebut, jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kita harus menahan emosi, jangan terpancing untuk melakukan aksi yang justru merugikan kita sendiri, karena tujuan para demonstran ini secara terang-terangan menuntut Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya,”

Dalam instruksi tersebut, kader PDI Perjuangan diimbau untuk siaga, rapatkan barisan, jangan terprovokasi dengan melakukan tindakan anarkis. Sebab, pembakaran bendera partai adalah memancing kerusuhan, sehingga negara menjadi kacau. Maka dari itu, insiden pembakaran bendera partai yang dilakukan oleh demonstran tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Sebagai partai pengusung pemerintah, kita harus mengawal Presiden Jokowi sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Apapun akan di lakukan oleh para pembenci Jokowi yang merasa terganggu kepentingannya,” tambah dia.

Selain itu, seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Pati sudah siap untuk merapatkan barisan dan tinggal menunggu instruksi dari pimpinan partai. Pihaknya siap apabila diminta untuk berangkat ke Jakarta. Sebab, seluruh kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati tegak lurus dalam mengawal serta melaksanakan perintah Ibu Ketua Umum (Megawati).

Indonesia merupakan negara hukum, oleh sebab itu internal partai mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pembakaran bendera. Hal ini bertujuan agar menghindari terpecahnya kelompok masyarakat. Karena, jika dilawan dengan mengadakan aksi serupa justru akan menimbulkan chaos atau kekacauan politik di negeri ini.

Previous post Dinkes Sebut Masyarakat Takut Karantina Karena Bayar 3 Juta
Next post E-Koran Samin News Edisi 26 Juni 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles