Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Resahkan Warga

 
Hamparan areal pertanian di wilayah Pati utara yang siap ditanami padi terancam kesulitan mendapatkan air, karena bahan bakar solar untuk pompa penyedot air sangat terbatas.(Foto:SN/aed) 
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Pembatasan pembelian bakar solar bersubsidi oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meresahkan warga, terutama para petani di beberapa wilayah di Kabupaten Pati yang pada musim kemarau menanam Pati. Hal sama juga dialami para pemilik persewaan lampu, sound system juga grup-grup hiburan kesenian.
Sebab, semua kegiatan tersebut menggunakan sarana pendukung berupa mesin disel yang berbahan bakar solar, tapi saat hendak membeli solar di SPBU dilakukan pembatasan, yaitu maksimal hanya sebesar Rp 50.000. Itu pun masyarakat harus dibuat repot dan merasa dipersulit, karena untuk keperluan itu harus disertai dengan surat dari kepala desa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, pembatasan pembelian bahan bakar solar bersubsidi tersebut bagi para petani yang pada musim kemarau ini menanam padi juga menjadi ancaman gagal panen. Sebab, terbatasnya bahan bahan bakar solar untuk mesin penyedot air tentu  sisa-sisa air yang disedot dari alur kali terdekat juga sangat terbatas.
Dengan bahan bakar solar yang terbatas, karena jika hanya membeli maksimal Rp 50.000 maka bahan bakar jenis itu yang didapat paling banyak hanya 9,5 liter jika harga per liter Rp 5.500. ”Padahal untuk bisa menyedot air maksimal dalam sehari agar membasahi areal persawahan yang lokasinya sedikit lebih jauh dari alur kali, paling tidak membutuhkan bahan bakar solar dua kali lipat,”ujar salah seorang petani, di wilayah Kecamatan Pati Kota, Sukarman (50).
Karena itu, masih kata dia, pembatasan pembelian bahan bakar solar bersubsidi itu benar-benar hal yang mengada-ada, dan juga diskriminatif, dan memang ada unsur kesengajaan untuk mempersulit wong cilik. Ini jelas permainan yang merugikan masyarakat, sehingga pihak yang berwenang segera turun tangan masalah ini tidak berlarut-larut.
Hal itu dibenarkan beberapa penyedia jasa persewaan lampu penerangan, karena bulan ini banyak warga yang punya hajat membutuhkan penerangan lampu yang maksimal. Demikian pula penyedia jasa hiburan untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI semua membutuhkan dukungan diesel, baik hiburan ketoprak, wayang kulit maupun hiburan musik.
Akibat kondisi tersebut, maka upaya penghematan penggunaan bahan bakar solar harus dilakukan sehingga penyalaan lampu di tempat orang punya hajat maupun penyelenggaraan hiburan tidak bisa dimaksimalkan. ”Selebihnya, upaya menjaga mesin diesel agar tidak kehabisan solar harus dilakukan, karena jika itu terjadi maka istilahnya diesel akan masuk angin,”kata Darto seorang operator diesel salah satu grup ketoprak di Pati.
Diminta tanggapan berkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Riyoso menyatakan, sama sekali tidak tahu menahu adanya pembatasan pembelian bahan bakar solar bersubsidi itu. ”Jika memang ada dasar surat resmi pembatasan pembelian, hal tersebut benar-benar kami sesalkan,”katanya.(sn)
Previous post Ritual Tradisi Sembayang Arwah di Kelenteng Hok Tik Bio Pati
Next post Eddy Siswanto Menyarikan Kembali Sejarah Suku Bangsa Tionghoa di Indonesia (lanjutan)

Tinggalkan Balasan

Social profiles