Dua Daerah di Jawa Tengah Masih Zona Merah

SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan saat ini masih ada dua daerah di Jawa Tengah yang masih masuk zona merah Covid-19. Di samping itu ada 11 daerah yang dianggap masih membutuhkan perhatian khusus.

“Ada dua, Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Tetapi kita punya catatan sendiri yang juga masih kita awasi di samping dua daerah itu. Total ada 11 daerah yang kami anggap masih butuh perhatian khusus meskipun secara petanya sudah kategori sedang,” kata Ganjar usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di gedung A Laintai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).

Mengenai masih adanya daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus, terutama yang masih zona merah, ada beberapa upaya yang dilakukan Gugus Tugas. Di antaranya adalah meningkatkan target rapid test dan meningkatkan PCR test.

Menurut Ganjar, untuk PCR test beberapa tempat yang sudah ada semuanya relatif siap. Hanya saja dalam rapat tadi disampaikan bahwa RSUP dr Kariadi membutuhkan satu alat atau mesin yang canggih karena alat yang ada saat ini merupakan tipe lama.

“RSUP dr Kariadi tadi butuh alat mesin yang canggih karena tenaganya ada, tempatnya ada, ya sudah nanti kita bantu. Terus karena Kariadi ini menjadi rumah sakit rujukan, tadi kita putuskan juga untuk segera gedung barunya dibuka. Tinggal sentuhan akhir dan kita siap bantu,” ungkap Ganjar.

Selanjutnya terkait beberapa keputusan di daerah ketika jumlah meningkat tinggi dan dicabutnya maklumat Polri. Misalnya di Kota Semarang yang mana Wali kota Semarang mendapat masukan dari banyak orang untuk segera bisa beraktivitas. Ganjar memberi saran agar jangan dulu diberlakukan DNA kalau bisa jangan dulu dilonggarkan.

“Justru dengan kondisi Semarang itu sebaiknya diperketat lagi agar kita bisa mengendalikan. Masyarakat tolong bantu Wali Kota agar ini bisa terkendali dengan baik dan tentu Wali Kota Semarang tidak bisa sendirian maka tugas saya membantu dan mengcover kejadian yang berhubungan dengan kota Semarang. Umpama Demak karena Demak ini juga naik, kemudian yang dekat-dekat seperti Salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang dan Grobogan, yang juga masih dalam pengawasan,” jelasnya.

Terkait kasus di Panti Rehabilitasi Sosial di Rembang, Ganjar mengatakan sudah ada tim medis yang diturunkan untuk membuat klinik darurat DNA menyiapkan tenaga untuk asistensi. Langkah itu diambil supaya bisa dilakukan pengecekan satu persatu dan bisa merawat karena penghuninya adalah lansia.

“Jadi sampai dengan hari ini itu. Untuk yang lain, daerah yang sudah kuning dan mendekati hijau, kami mintakan kepada Bupati dan Wali Kota untuk tetap hati-hati, jangan sembrono, cek terus konsistensinya, jangan ada penambahan sehingga kita nanti tidak repot kalau aku menarik kebijakan lagi,” ungkapnya.

Selain beberapa hal itu juga dibahas mengenai stigma negatif yang masih ada di masyarakat mengenai Covid-19. Khususnya ketakutan orang untuk ke masuk atau berobat ke rumah sakit karena takut di-Covid-kan atau orang yang meninggal di rumah sakit di-Covid-kan. Juga stigma masyarakat tentang peng-covid-an itu sebagai upaya rumah sakit untuk mengklaim bantuan dari pemerintah.

“Ini mempersulit karena begitu dimakamkan ternyata hasil labnya negatif dan itu judgement-nya tidak hilang. Maka ini kami sampaikan kepada publik bahwa tidak begitu. Soal upaya klaim juga sudah kita clearance, bahwa tidak begitu adanya,” jelas Ganjar.

Previous post Sentra Pembibitan Ikan Lele di Tayu Disebut Kualitas Produknya Unggul
Next post Sisa DBHCHT untuk Penanganan Kasus Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles