BERDASARAKAN catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kepolisian adalah salah satu institusi yang paling banyak dilaporkan dalam kasus pelanggaran hukum. Dalam perkara pelanggaran hukum, utamanya dalam hal tindakan represif, belum ada yang bisa mengalahkan polisi.
Hal senada diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berdasarkan catatan yang masuk ke database Komnas HAM, sepanjang tahun 2019, Kepolisian menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat utamanya terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan.
Berdasarkan data Komnas HAM, setidaknya ada 744 aduan yang melibatkan institusi kepolisian yang masuk. “Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744,” ungkap Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin.
Menurutnya, kepolisian kerap kali melakukan tindakan kekerasan, kriminalisasi, dan lambat dalam menangani sebuah kasus. Hal peling mencolok lainnya adalah kerapnya tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat yang menyampaikan pendapatnya di depan umum. Termasuk salah satu yang paling disorot aksi demonstrasi pada 21-31 Mei 2019 lalu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian, Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyampaikan apresiasinya kepada pihak eksternal yang memiliki kepedulian dalam menyoroti kinerja kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa diawasi oleh pengawas eksternal.
Ahh, polisi yang dianggap sebagai pengayom masyarakat kok justru seperti itu. Padahal dalam hati saya tidak pernah mau menyamakan polisi dengan polisi tidur lho. Mbuk ya kerja yang bagus pak !