Utusan Agama Hindu Khawatirkan Timbulnya Kembali Ideologi Komunis

SAMIN-NEWS.com, PATI – Perwakilan dari utusan Agama Hindu yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati juga ikut menyuarakan pandangannya terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dengan melibatkan diri bersama tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dari pemuda-pemudi Organisasi Masyarakat (Ormas).

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan utusan Agama Hindu pada FKUB setempat, Putu Suardika. Karena, pasal-pasal RUU HIP dimungkinkan akan merubah isi dari ideologi bangsa dan negara Indonesia. Hal ini jika tetap diteruskan, bukan tidak mungkin Pancasila akan tergerogoti. Yang pada akhirnya, isu perubahan Pancasila semakin terlihat jelas.

Menurut Putu Suardika, terdapat 2 (dua) point yang menjadi alasan sebagai bahan pijakan untuk menolak RUU HIP. Dua point itu, sangat berpengaruh besar terhadap kondisi tubuh Pancasila dan pertaruhan munculnya ideologi yang sempat eksis di Bumi Pertiwi ini pada masa dulu.

“Ada dua (2) dasar bahwa kami ikut aksi damai bersama tokoh yang lain untuk menolak RUU HIP. Kekhawatiran kami, ideologi yang dulu pernah ada di Indonesia akan muncul lagi yang akan berimbas pada gejolak di tengah masyarakat,” ungkapnya saat dikonfirmasi Saminnews, Rabu (1/7/2020) kemarin.

Dua point yang dimaksud ialah Pancasila akan terdegradasi atau perubahan pada isinya. Hal ini, akan berpengaruh besar pada rakyat Indonesia. Berupa falsafah kehidupan yang telah dianut sekian lamanya, tiba-tiba ada pihak yang ingin menggerogoti dengan usaha merubahnya.

Sementara itu, Suardika juga menilai bahwa ada indikasi yang dimunculkan oleh oknum dengan membangkitkan kembali ideologi Komunisme. Ideologi yang sempat eksis di Indonesia yang dianut oleh sebagian masyarakat pada waktu itu telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah pada masa Orde Baru (Orba).

“Kekhawatiran kami juga dengan diusulkannya RUU HIP itu juga terhadap dibangkitkannya kembali Ideologi Komunisme. Tetapi ini diindikasikan yang kebenarannya, semoga tidak begitu,” tegas Suardika.

Sebelumnya, RUU HIP telah membuat reaksi yang beragam di tengah masyarakat. RUU HIP diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai Program Legislasi Nasional.

Previous post Disayangkan Rapid Test Pedagang Pasar Ngablak Dibatasi Hanya 70 Orang
Next post Webinar, Implementasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Masa Kini

Tinggalkan Balasan

Social profiles