Caleg DPRD Provinsi Supriyanto-Japrex Siap Gandeng Lawyer Muda Agung Widodo

Calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Pati No 1 Partai Golkar, Supriyanto alias Japrex dan Lawyer muda, Agung Widodo dari LBH Bakti Anak Negeri.(Foto:SN/aed)



SAMIN-NEWS.COM  PATI – Calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah nomor urut 1 dari Partai Golkar, Supriyanto alias Japrex asal Pati, kini melakukan penjajagan terhadap lawyer muda, Agung Widodo dari LBH Bakti Anak Negeri, Agung Widodo. Hal itu berkait dengan kesiapannya dalam menghadapi kompetisi pada Pemilu Serentak, 27 April Tahun 2019.
Dengan pendampingan seorang lawyer harapannya, agar setiap apa yang dipersiapkan dan harus dilaksanakan selama berlangsungnya kompetisi tetsebut, dia tidak memasuki atau terjebak dalam permasalahan hukum. Jika seorang calon wakil rakyat yang belum terpilih sudah  coba-coba dengan sengaja melanggar hukum maka kerunyaman secara pribadi pasti terjadi.
Berdasarkan pemahaman tersebut, kata caleg yang bersangkutan, lebih awal pihaknya akan minta pendapingan kepada lawyer yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan. Bahkan bila perlu tidak hanya pada masa-masa menjelang berlangsungnya kompetisi politik, tapi juga jika nanti memang masyarakat pemilih memberikan kepercayaan kepadanya.
Kesepakatan dan kesempatan itu bila perlu diperlebar lagi dengan mengarah pada sasaran warga yang membutuhkan pendampingan jika sewaktu-waktu menghadapi permasalahan hukum, agar tidak ada di antara mereka yang harus menjadi korban dari upaya penegakan hukum. ”Karena itu, upaya tersebut siap dilaksanakan sambil menunggu sejauh mana komitmen masyarakat,”ujarnya.
Sedangkan lawyer yang dirasakan dan dipandang tepat, masih kata dia, tak lain Agung Widodo. Selain dario sisi usia masih muda, maka dalam menghadapi setiap munculnya permasalahan hukum tentu akan lebih energik, dan dari sisi idealisme pun tak perlu diragukan. Sebab, gambaran terbanyak yang harus dibantu dalam pendampingan adalah masyarakat.
Apalagi, daerah pemilihan (Dapil) pada kompetisi politik 27 April me ndatang itu masuk Dapil Jawa Tengah (Jateng) IV, meliputi Kabupaten Pati dan Rembang. Demikian, pasti banyak permasalahan yang dihadapi dan di antaranya pasti ada yang berdampak pada permasalahan hukum, sehingga pendampingan seorang ahli hukum tentu diperlukan.
Terlepas dari hal tersebut, dia secara pribadi setelah nanti dipercaya sebagai wakil rakyat juga masih harus banyak belajar tentang hukum yang dari sisi disiplin ilmu, jumlahnya tentu cukup banyak. ”Karena itu, kami merasa butuh juga penda,mpingan oleh ahlinya agar apa yang menjadi tujuan sebagai wakil rakyat tidak buta hukum.”
Diminta tanggapan berkait hal tersebut, Agung Widodo dari LBH Bakti Anak Negeri yang juga Pimpinan Dewan Redaksi Samin News (SN) sebagai seorang profesional, maka siapa pun masyarakat yang membutuhkan tetap akan dilayani secara proporsional. ”Artinya, jika harus melakukan pendampingi tentu perlu dituangkan dalam naskah kerja sama, dan konsekuensinya apa saja terlebih dahulu harus diatur secara jelas dan tegas,”katanya.(sn)
Previous post Bupati SK-kan PPKD Pati
Next post Belum Ditemukan Indikasi Daging dan Jeroan Hewan Kurban Terkena Penyakit

Tinggalkan Balasan

Social profiles