Demo UKT dan Ngerinya Wajah Demokrasi

JELAS ada yang salah jika mahasiswa yang demo menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) diturunkan malah justru diskors dan diberhentikan secara sepihak oleh pihak universitas. Disini sudah jelas ada hal yang tidak beres dengan pihak yang bersangkutan.

Situasi pandemi seperti ini jelas menyebabkan banyak mahasiswa terpaksa belajar secara daring dari rumah masing-masing. Hal seperti ini jelas menimbulkan sejumlah masalah, termasuk masalah biaya kuliah yang bagi beberapa mahasiswa tentu tidak fair jika mereka harus membayar utuh UKT mereka.

Dibeberapa daerah pun terjadi demo terkait biaya UKT. Mereka menuntut agar biaya Uang Kuliah Tunggal diturunkan dengan berbagai alasan, salah satunya adalah fasilitas kampus yang tidak dapat digunakan ketika belajar secara daring. Beberapa mahasiswa Unas (Universitas Nasional) sempat berdemonstrasi menuntut keringanan UKT pada tanggal 12 Juni lalu.

Dalam aksi yang dilakukan tiga hari berturut-turut tersebut, mereka menuntut agar UKT diturunkan 50-65 persen. Buntut dari aksi tersebut, pihak Unas melaporkan 20 mahasiswa ke polisi dengan tuduhan anarkisme dan pencemaran nama baik karena menyebarkan tagar berkaitan dengan demonstrasi melalui media sosial. Seminggu kemudian, 7 mahasiswa dijatuhi sanksi akademik, di antaranya 2 mahasiswa di DO sepihak, 1 mahasiswa diskors 6 bulan, dan 4 mahasiswa diberi peringan keras.

Sebenarnya, pola demonstrasi yang berujung dengan sanksi dari universitas memang sudah menjadi skenario lama yang sering digunakan semenjak masa reformasi. Mahasiswa yang diberi sanksi selalu dituduh tidak menaati peraturan hingga melakukan pencemaran nama baik.

Parktik seperti ini sebenarnya adalah sebagian kecil dari sebuah pola pembungkaman terhadap demokrasi yang mengatas namakan kebenaran. Pihak universitas seharusnya menyadari bahwa mahasiswa-mahsiswa kritis adalah aset dari pada mereka yang diam-diam melawan hukum. Sangat tidak masuk akal jika demokrasi selalu didengungkan, tetapi mereka diam-diam justru membungkam suara lantang. Sungguh terlalu !

Previous post Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Tambakromo-Kayen Tetap Dilelang Ulang
Next post Adu Cepat Pemdes Ngagel Menangani Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles