Penyiapan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik kini tengah dilakukan di kawasan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Seksi Pengelolaan Air Limbah, kini tengah mempersipakan fasilitas Sistem Pengelolaan Limbah Domestik, khusus penangkapan lumpur tinja di kawasan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kcamatan Margorejo, Pati. Hal tersebut sebagai upaya, agar setiap pengusaha yang mengelola pelayanan pembuangan tinja memenuhi standar buangan yang ditetapkan pihaknya.
Sistem tersebut juga berlaku bagi setiap pengusaha yang bergerak di bidang propreti, khususnya pengembangan perumahan jika suatu saat harus membangun fasilitas tersebut, syarat utama harus memenuhi ketentuan lokasi pengolahan limbah komunal rumah tangga. Salah satunya yang mebjadi perhatian utama, adalah limbah buangan dari WC setelah masuk septitank berikutnya harus masuk ke fasilitas IPAL Kumunal tersebut.
Dengan demikian, kata petugas di bagian itu dari DPUTR setempat, Wiryo, pihaknya kini tengah melaksanakan pembangunan IPAL penangkapan lumpur tinja yang benar-benar proporsional. Hal itu untuk mengundari agar buangan air limbah jenis itu jangan sampai merembes dan mencemari air dalam tanah.
Karena itu dengan bak berukuran 10 X 20 meter dan tinggi 1 meter tersebut untuk lantai dasarnya menggunakan konstruksi cor beton dengan ketebalan 10 cm. ”Selain bak penampung air limbah dari tinja yang pada akhirnya harus berproses menjadi lumpur tersebut juga dilengkapi tiga bak yang berfungsi sebagai penampung tinja yang baru dikeluarkan/dibuang mobil tinja,”ujarnya.
Dari ketiga bak tersebut, masih kata, dia, selesai berproses menjadi barang cair dialirkan ke bak utama yang dibagi menjadi tiga sekat. Dari bak-bak inilah cairan tinja akan terjadi endapan lumpur yang pengeringannya melalui sistem peresapan, sehingga sisa-sisa cairan yang harus ditamung ke bak lain hanya tinggal endapan lumpurnya.
Endapan lumpur tersebut yang sudah dalam kondisi lembab baru dipindahkan ke bak di sebelahnya, untuk dilakukan proses pengeringan. Setelah tahapan tersebut dilewati, maka lumpur tinja itu tinggal mengolahnya menjadi pupuk organik jenis kompos, sehingga di sinilah kelebihan sistem IPAL tersebut karena bisa diproses mebjadi produk yang mempunyai nilai ekonomi.
Sedangkan manfaat yang utama, air limbah dari proses tinja itu benar-benar sudah dalam kondisi bersih sehingga layak sebagai air buangan. Akan tetapi, dari limbah cair tersebut sebelum menjadi air buangan yang memenuhi standar juga bisa diproses menjadi produk barang berupa pupuk cair yang siap dikemas untuk dimanfaatkan.
Untuk itu, dari limbah yang pada awalnya tidak memounyai nilai dsetelah diproses melalui sistem IPAL itu, jelas mebjamin tidak akan berdampak pada terjadinya pencemaran air dalam tanah maupun alur kali. ”Selebihnya air limbah maupun lumpurnya juga bisa diproduksi menjadi pupuk organik yang tidak mengancam kesehatan pemakainya jika digunakan memupuk tanaman,”imbuh Wiryo.(sn)