10 Pesantren di Pati Diverifikasi Sebelum Pesantren Dibuka

SAMIN-NEWS.com, Pati – Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati memastikan langsung terkait persiapan pondok pesantren di wilayah Pati. Hal tersebut merupakan upaya dari stake holder setempat guna mengetahui kesiapan dari lembaga Ponpes itu sendiri di tengah pandemi Covid-19 menuju era tatanan kenormalan baru atau new normal.

Upaya peninjauan di bawah itu merupakan yang sebelumnya terdapat beberapa pesantren mengajukan ijin pembukaan aktifitas mengaji seperti semula dengan fasilitas tatap muka. Akan tetapi, hal ini tidak semudah niat belaka. Namun, kesiapan dengan sarana dan prasarana yang mumpuni adalah prasyarat jika Ponpes akan membuka aktivitas pembelajaran tatap muka di lingkungan pondok.

“Kegiatan team untuk melaksanakan verifikasi ijin membuka pesantren pembelajaran tatap muka. Langkah ini bersama dengan pihak dari gugus tugas Covid-19,” ungkap Kasi Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Kemenag Pati Abdul Salam kepada Saminnews, Jumat (17/7/2020).

Verifikasi ijin ini ditujukan kepada pesantren yang berada di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso dan sekitarnya. Sedikitnya ada sepuluh pondok pesantren yang telah di verifikasi oleh pihak yang bersangkutan. Dengan memastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan bagi pondok.

“Ada 10 Ponpes yang kita verifikasi di Kajen dan sekitarnya mas. Antara lain PP Matholiul Falah, PP Nurul Huda, PP Kulon Banon, PP Salafiyah, PP Ar Roudloh Atthohiriyah, PP Al Husna, PP Permata, dan lainnya,” jelas Abdul Salam.

Dalam kegiatan itu, masih kata dia, bersama dengan tim Gugus Tugas  percepatan penanganan covid-19  Kabupaten Pati. Kemudian turut hadir pula dari RMI, FKPP, Polres, Dinas Kesehatan, Pemda, Kapolsek setempat, dari Puskesmas, serta Koramil.

Dalam masa pandemi Covid-19, perlu sekali untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan jiwa. Untuk permintaan pembukaan kegiatan belajar di pesantren itu, sebelumnya sarana kesehatan. Misalnya dengan penataan lokasi belajar stay ngaji, menyediakan fasilitas cuci tangan, diatur sebagaimana mestinya untuk menerapkan physical distancing.

Dengan demikian, di kemudian hari tidak ada perasaan was-was yang menyelemuti pikiran. Baik dari pemerintah, keluarga maupun pengasuh Ponpes itu sendiri. Karena, tentu harapan bersama adalah tidak timbul klaster-klaster baru lagi di lingkungan pesantren.

Previous post Camat Jakenan, Menyambut Baik Dimulainya Pembangunan Alun-alun
Next post E-Koran Samin News Edisi 17 Juli 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles